RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Kematian perempuan lansia dari Bangan Dusun Karondeng, Lembang Ullin, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, ternyata dibunuh, Rabu (13/02/2019).
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan, yang mencurigai adanya mayat LT alias Indo ST bukan merupakan korban bunuh diri yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter bahwa korban meninggal tidak wajar.
"Ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Jon.
Kasus penemuan mayat Indo ST yang berusia 73 tahun yang terjadi pada hari Sabtu (09/02/2019) ini, kemudian dikembangkan oleh penyidik lewat serangkaian penyelidikan yang diduga bahwa kasus tersebut adalah kasus pembunuhan.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto Sirait pun membenarkan kejadian kasus tersebut dan telah mengamankan oknum pelaku.
"Oknum yang diduga pelaku dalam kasus tersebut sudah kita amankan di Mapolres Tana Toraja. Identitas masih kami rahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Kami meminta dukungan dari masyarakat dan keluarga agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian,” pungkas AKBP Julianto. (Kris)
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerunan, yang mencurigai adanya mayat LT alias Indo ST bukan merupakan korban bunuh diri yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter bahwa korban meninggal tidak wajar.
"Ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Jon.
Kasus penemuan mayat Indo ST yang berusia 73 tahun yang terjadi pada hari Sabtu (09/02/2019) ini, kemudian dikembangkan oleh penyidik lewat serangkaian penyelidikan yang diduga bahwa kasus tersebut adalah kasus pembunuhan.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto Sirait pun membenarkan kejadian kasus tersebut dan telah mengamankan oknum pelaku.
"Oknum yang diduga pelaku dalam kasus tersebut sudah kita amankan di Mapolres Tana Toraja. Identitas masih kami rahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Kami meminta dukungan dari masyarakat dan keluarga agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian,” pungkas AKBP Julianto. (Kris)