Iklan

Iklan

Marak informasi Pendaftaran PPPK, BKPSDAMA Sinjai Jangan Mudah Percaya Kabar Tak Jelas

09 Januari 2019, 2:00 PM WIB Last Updated 2019-01-09T06:00:00Z
Foto : Haerani Dahlan, Kepala BKPSDMA  Kabupaten Sinjai

RAKYATSATU.COM, SINJAI - Akhir-akhir ini sejumlah masyarakat, disuguhkan dengan informasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka pada Bulan Februari di media sosial Facebook.

Menyikapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Haerani Dahlan menghimbau masyarakat Sinjai, untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar terkait pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat yang dibuka di awal tahun 2019.

Menurut Haerani, hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti soal pendaftaran PPPK khususnya di Kabupaten Sinjai. Meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

"Jangan mudah percaya dulu dengan informasi yang belum jelas karena kami belum menerima informasi secara tertulis, kalau lisan memang selalu didengungkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Setiap kesempatan kegiatan," kata Haerani saat ditemui, Selasa (8/1/2019)

Hal itu, tambah Haerani juga diperkuat dengan belum adanya Permenpan yang mengatur tekhnis pelaksanaannya.

" PP nya memang sudah ada tapi hingga saat ini belum ada turunannya, jadi kita masih menunggu informasi resminya," pungkasnya. (Asdar)

Komentar

Tampilkan

  • Marak informasi Pendaftaran PPPK, BKPSDAMA Sinjai Jangan Mudah Percaya Kabar Tak Jelas
  • 0

Terkini

Iklan