Iklan

Iklan

Kepala Bappeda Wajo Berstatus Tahanan Luar

08 Januari 2019, 10:42 PM WIB Last Updated 2019-01-08T14:44:25Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Lakalantas yang menimbulkan korban jiwa di Jalan Sultan Hasanuddin Sengkang, Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Minggu 16 Desember 2018 yang lalu hingga saat ini belum ada kejelasan.

Korban MD Muh Zufikal (15) yang beralamat Jalan Kavaleri Kota Parepare, meninggal dunia setelah ditabrak oleh  Andi Muslihin (51) yang beralamat BTN TaE Kel. Assorajang Kec. Tanasitolo Kabupaten Wajo, yang mengendarai mobil Mobil Suzuki dengan nomor polisi B  8430 GA.

Proses hukum kasus Lakalantas yang di tangani Satlantas Polres Wajo seakan terhenti, melihat pelaku (Andi Muslihin.red) berkeliaran di Kota Sengkang

Mantan Kasat Lantas AKP Tamrin saat dihubungi Rakyatsatu.com mengatakan, kasus Andi Muslihin semasa dirinya menjabat Kasat Lantas terus diproses, bahkan sempat ditahan.

" Yang lebih mengetahui Kanit Laka Wajo dinda, coba ditanyakan ke Kanit Lakalantas," ujarnya, Selasa (08/1/2019)

Dirinya jug membenarkan, bahwa Andi Muslihin diberikan tahan luar karena ada permohonan dari pak Bupati

" Pak Andi Muslihin kan pejabat, dan ada permohonan untuk jadi tahan luar yang di jamin oleh Bupati,"ujarnya

"Untuk kepastian silahkan ke Kanit Lakalantas Dinda, dia lebih tahu, karena sekarang saya tugas di Bone," sambungnya (Iis)
Komentar

Tampilkan

  • Kepala Bappeda Wajo Berstatus Tahanan Luar
  • 0

Terkini

Iklan