Iklan

Iklan

Diskusi Publik Jawab Keraguan Caleg Anak Pejabat, Ini Tanggapan Bawaslu, KPU dan Mantan Ketua KPU Bone serta Caleg DPR RI

27 Januari 2019, 4:25 PM WIB Last Updated 2019-01-27T08:25:30Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Diskusi publik dengan topik Caleg Bicara Menjawab Keraguan Publik tentang Caleg Anak Pejabat di Kabupaten Bone mendapat beragam tanggapan, baik dari narasumber itu sendiri maupun dari Caleg DPR RI.

Diskusi Publik yang diprakarsai oleh Bakhtiar Parenrengi dan Alfian T Anugerah, di Cafe Magaya, Jl Ahmad Yani Watampone, Sabtu (26/01/2019), menghadirkan mantan Ketua KPU Kabupaten Bone Aksi Hamzah, Divisi Teknis KPU Kabupaten Bone Nasruddin Zaelani dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Hj Jumriah, sebagai narasumber.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Bone, Nasruddin Zaelani, mengatakan KPU tidak memiliki ranah untuk menilai kualitas SDM caleg. Menurutnya, parpol sudah memikirkan matang-matang sebelum merekrut calegnya

"Selama dokumen keabsahan memenuhi syarat maka tidak ada hak KPU untuk menganulir atau tidak meloloskan. Ada 591 caleg yang diajukan oleh parpol peserta Pemilu dan lolos DCT 571 orang dan 20 orang dinyatakan TMS," ujar Nasruddin Zaelani.

Sedangkan mantan Ketua KPU Kabupaten Bone dua periode, Aksi Hamzah, mengatakan, dalam teori Prilaku Konsumen, tingkat kepuasan akan berbeda. Makanya hal itu akan menjadi tantangan incumbent untuk memberi bukti bahwa dia layak kembali untuk dipilih.

Bagi Aksi Hamzah, Sumber Daya Manusia (SDM) caleg bukanlah prioritas karena biar berijazah Paket C, bisa juga menjadi Calon Legislatif (Caleg). Baginya keberanian yang diutamakan di Legislatif karena di sana Legislator harus bersuara dan berjuang untuk kepentingan masyarakat.

"Di Legislatif yang diutamakan adalah keberanian bukan kepintaran karena Legislator harus bersuara memperjuangkan kepentingan masyarakat, namun keberanian itu harus dibarengi kepintaran dan kepintaran harus dibarengi kecerdasan dan keberanian. Makanya kecerdasan dan keberanian harus dimiliki untuk seorang Legislator," jelasnya.

Lanjutnya, daya rusak ini ada dua sumbernya, yakni adanya tipe pemikir atau berpikir tapi tidak bekerja dan bekerja tapi tidak berpikir, maka yang dibutuhkan adalah berpikir dan bekerja.

Maka ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat atau pemilih, biarlah mereka yang menentukan pilihannya sesuai kriteria yang diinginkannya selama itu dapat memberi kontribusi.

Sedangkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bone, Hj Jumriah lebih banyak menanggapi terkait tugas Bawaslu dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Baginya, kegiatan Diskusi Publik itu sangat membantu tugas Bawaslu dalam mensosialisasikan Pemilu.

Bahkan menurutnya, Pemilu ini dapat menimbulkan keresahan masyarakat karena Pemilu yang akan dilaksanakan di Indonesia pada 17 April 2019 nantinya merupakan Pemilu terumit di dunia.

"Tugas kami melakukan pencegahan dan penindakan serta melakukan himbauan yang dapat mencederai proses Pemilu. Saat ini ada keresahan masyarakat karena Pemilu kali ini merupakan Pemilu terumit di dunia sehingga masyarakat masih ada yang bingung. Bingung terkait pencoblosan," ujar Hj Jumriah.

"Kita harus merobah paradigma pola pikir masyarakat karena Pemilu sekarang sangat berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Kemudian, kalau ada sesuatu hal, semua bisa didiskusikan sebelum kami melakukan pendindakan karena kami memang selalu berusaha melakukan dulu pencegahan," tambahnya.

Sementara itu, secara terpisah, salah seorang Caleg DPR RI dari PPP, Andi Yuslim Patawari, mengatakan Pemilihan Legislatif (Pileg) ini merupakan uji publik antara pemilih dan yang akan dipilih (kandidat) bagaimana dalam memperkenalkan diri sehingga dipilih dan bagaimana masyarakat memilih sesuai dengan pilihannya maka syarat utama kandidat harus dikenal, disuka dan dipilih.

Diskusi publik yang menghadirkan kandidat merupakan ajang untuk silaturrahmi dan pengenalan diri kandidat ke masyarakat namun bukan berarti yang tidak hadir tidak siap untuk diskusi.

Diskusi publik ada baiknya diselenggarakan disemua dapil yang ada di kabupaten bone kalau perlu di undang juga caleg DPRD Provinsi dan DPR - RI.

"Saya mengapresiasi diskusi publik tersebut sebagai hal yang positif. Namun jangan dijustifikasi anak pejabat yang tidak hadir tidak siap atau tidak berkualitas," pungkasnya.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Diskusi Publik Jawab Keraguan Caleg Anak Pejabat, Ini Tanggapan Bawaslu, KPU dan Mantan Ketua KPU Bone serta Caleg DPR RI
  • 0

Terkini

Iklan