Iklan

Iklan

Pemilik SPBU Belang-belang Maros Dilapor Polosi

04 Desember 2018, 11:12 AM WIB Last Updated 2018-12-04T03:12:47Z
RAKYATSATU.COM, MAROS - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Penah Merah Maros, Iskandar Gonrong resmi melaporkan H Nado pemilik Stasiun Pengisian Baha Bakar Umum (SPBU) Belang Belang, ke Polres Maros, dalam kasus dugaan pengurangan takaran minyak solar ke konsumen, Senin (03/12) kemarin.

Ketua APM Maros, Iskandar Gonrong kepada wartawan, Selasa (04/12) mengatakan, pelaporan yang dilakukan terhadap SPBU tersebut karena diduga takaran yang dijual kepada konsumen tidak sesuai dengan takarannya.

"Saya sudah resmi laporkan bos SPBU Belang belang ke Polisi," kata Iskandar Gonrong.

Dikatakan Iskandar, rujukan laporan kami tertanggal 28 November 2018  No B/409 A.1/XI/2018 Reskrim sudah kami terima dari penyidik Polres Maros.

Dalam laporan disebutkan dugaan terjadinya tindak pidana mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di pompa ketiga SPBU Belang Belang." Kami menduga terjadi tindak pidana sehingga kami laporkan penyidik polres Maros," sebut Iskandar.

Soal terbukti atau tidak bukan urusan kami, namun sebagai masyarakat tentu pihaknya ingin mencari keadilan agar kejadian seperti apa yang laporkan tidak terulang kembali. Konsumen yang membeli BBM di SPBU tersebut tidak dirugikan.

"Saya laporkan karena saya sebagai LSM tidak akan mungkin membiarkan kejadian ini berlarut larut karena yang dirugikan adalah konsumen," kata Iskandar.

Ditambahkan Iskandar, tindakan yang dilakukan oprator SPBU dengan cara mengurangi takaran BBM telah diatur dalam pasal 8,9 Jo pasal 62 UU RI NO 2 tahun 1998 tentang meterologi legal yang terjadi pada bulan November 2018 di SPBU 74.905.02 Belang Belang."Tindakan yang dilakukan oprator SPBM sudah jelas melangar undang-undang konsumen," tambah Iskandar.

Dilepasnya segel pompa ketiga khusus solar diduga ada kerja sama antara oprator dengan pemilik SPBU sehingga besar dugaan telah merugikan konsumen utamanya konsumen yang menggunakan kendaraan bermesin dissel.

"Saya menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oknum oprator SPBU, untuk memutuskan segel pompa nomor 3 khusus bbm solar dengan maksud untuk mengurangi takarannya masuk ke tangki mobil konsumen," kunci Iskandar Gonrong. (Rul)
Komentar

Tampilkan

  • Pemilik SPBU Belang-belang Maros Dilapor Polosi
  • 0

Terkini

Iklan