Iklan

Iklan

Ini Bukti Pengambilan SIM di Polres Bone Prosedur dan Transparan

12 Desember 2018, 3:03 PM WIB Last Updated 2018-12-12T07:03:03Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Pelayanan Polres Bone, khususnya pelayanan Polisi Lalu Lintas (Polantas) kepada masyarakat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dituntut lebih profesional, prosedural, bermoral dan transparan guna menghilangkan kesan negatif di masyarakat.

Sebagaimana diungkapkan Kasat Lantas Polres Bone, AKP Muh Yusuf ke Rakyatsatu.com, saat ditemui di sela-sela pengetesan pengambilan SIM di halaman Mapolres Bone, Rabu (12/12).

Lanjutnya, untuk memenuhi hal tersebut sebagai anggota Polri khususnya Polisi Lalu Lintas yang akan mengawakinya haruslah dibekali dengan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang baik berkaitan dengan Registrasi dan Identifikasi SIM sebagai upaya untuk menunjang kegiatan tersebut antara lain melalui pelatihan, penataran dan pendidikan.

"Untuk mendapatkan SIM ada dasar hukumnya, masyarakat harus mengetahui tentang persyaratan mendapatkan SIM dimana dijelaskan tentang persyaratan usia, persyaratan administrasi, persyaratan kesehatan untuk mendapatkan SIM, mengetahui persyaratan kelulusan peserta uji SIM, menyebutkan biaya mendapatkan SIM dan mengetahui tata urut mendapatkan SIM," jelasnya.

Apalagi pada saat ini, Polri sedang menuju ke kinerja yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Prometer). Program tersebut dapat terwujud atau tercapai apabila ditunjang oleh semua pihak, khususnya media.

Hal senada diungkapkan Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, menurutnya pula pelayanan kepolisian harus profesional dengan memperbaiki pelayanan publik. Professional dalam menegakkan hukum dan wartawan sangat membantu terutama dalam pemberitaan personel yang bertugas tidak sesuai aturan. Perbaikan kultur, menghilangkan korupsi dan menghilangkan tindakan arogansi kepolisian.

"Salah satu sasaran prometer adalah Manajemen Media. Polri hari ini citranya bagus karena pengaruh media. Media itu merupakan salah satu pilar keutuhan NKRI maka kompetensinya harus sejajar dengan tiga pilar lainnya," ujar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.

Olehnya itu, khusus dalam pendaftaran dan pengambilan atau pengurusan SIM, masyarakat harus diberikan pengetahuan dan pemahaman, sehingga selalu disosialisasikan UU Lalu Lintas.

"Kita terus lakukan sosialisasi agar masyarakat memahami dan mengerti bagaimana tata cara atau persyaratan untuk mendapatkan SIM," ujar Kapolres Bone.

Sementara itu, salah seorang pemohon SIM atau baru pertama kali mau mengambil SIM, masyarakat dari Kecamatan Bontocani (salah satu kecamatan terpencil di Kabupaten Bone), yang tidak mau menyebutkan namanya, mengeluhkan pengambilan SIM di Polantas Polres Bone dengan diberlakukannya tes atau ujian.

"Sebenarnya saya pribadi tidak setuju kalau mau mengambil SIM harus dilakukan tes, seperti saya ini, jauh-jauh datang dari Kecamatan Bontocani untuk mengambil SIM, tetapi sampai di sini (Mapolres) Bone harus gigit jari karena tidak lulus tes. Coba kita bayangkan berapa biaya yang harus saya keluarkan dari Bontocani ke kota dan ternyata tidak mendapatkan SIM gara-gara tidak lulus," ujarnya dengan raut wajah sedih.

Dari pantauan Rakyatsatu.com, di pengambilan SIM Polres Bone, sejumlah masyarakat sangat kecewa (khususnya pemohon yang baru pertama kali mau mengambil SIM), karena tidak lulus pada ujian tertulis dan ada pula yang lulus ujian tertulis (teori) tetapi tidak lulus ujian praktek.

Sementara yang dinyatakan lulus, harus dia sendiri yang ke BRI Cabang Bone untuk melakukan pembayaran SIM tersebut.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Ini Bukti Pengambilan SIM di Polres Bone Prosedur dan Transparan
  • 0

Terkini

Iklan