Iklan

Iklan

Aniaya Siswinya, Oknum Guru SMAN 2 Toraja Utara Akan Diperiksa Polres Tana Toraja

27 November 2018, 11:33 AM WIB Last Updated 2018-11-27T03:33:16Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA - Seorang pria, tenaga pendidik (guru) di SMAN 2 Rantepao, Toraja Utara, menganiaya siswinya, Selasa (27/11).

Oknum guru, TA, yang diketahui mengajar mata pelajaran olahraga tersebut, diketahui menganiaya siswinya dengan tiga kali pukulan, yakni dibagian pipi kanan, pipi kiri dan bagian belakang tubuh siswi tersebut.

Orangtua siswi, K S Limbong Allo, langsung mengambil tindakan dengan melaporkan hal ini ke pihak sekolah. Tak ada tanggapan penjelasan dan permintaan maaf dari pelaku, Limbong pun melaporkan kejadian ini ke penegak hukum terkait.

"Saya sudah menunggu itikad baik dan penjelasan dari pelaku namun tidak ada. Saya ingin keadilan," ujar Limbong.

Limbong secara resmi melaporkan kejadian yang dialami anak perempuannya tersebut ke Polres Tana Toraja.

Kasat Reserse Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan pun membenarkan pelaporan kasus tersebut. Korban pun telah diambil keterangannya dan melakukan visum di RSUD Lakipadada.

Mengenai pelaku, Jon menyebut akan segera memanggilnya,

"Kami segra undang terlapor utk klarifikasi," katanya.

Diketahui dari ayah korban, oknum guru tersebut marah saat disapa oleh anaknya saat melintas di depan kelasnya. Tak terima, oknum guru tersebut langsung memanggil korban dan menganiaya tanpa menyebut kesalahan korban. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Aniaya Siswinya, Oknum Guru SMAN 2 Toraja Utara Akan Diperiksa Polres Tana Toraja
  • 0

Terkini

Iklan