Iklan

Iklan

Melalui Sosialisasi, Pemkab Soppeng Petakan Barang Milik Daerah

31 Agustus 2018, 12:00 PM WIB Last Updated 2018-09-01T01:25:11Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, melakukan sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah tahun 2018, di Ruang Rapat Gabungan Dinas, Jumat (31/08).

Kepala BPKD Drs Difa mengatakan, pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah adalah untuk mendapatkan data barang yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan serta akurat. Sehingga pelaksanaan dapat dioptimalkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan dia, pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018 Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng direncanakan selama 4(empat)bulan, dan sudah dimulai tahap persiapan terhitung bulan Agustus dan akan berakhir tanggal 30 November 2018.

Adapun yang menjadi sasaran seluruh Barang Milik pemerintah yang dapat dikelompokkan seperti, Barang Milik Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, termasuk barang yang dipisahkan pada perusahaan Daerah/Badan Usaha Milik Daerah/Yayasan Daerah.

Kemudian,  Barang Milik/Kekayaan Negara yang dipergunakan oleh Pemerintah Daerah.

"Jadi sensus ini untuk seluruh OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng termasuk Kecamatan dan Kelurahan," katanya.

Pelaksana pengumpulan data sensus Barang Daerah dimulai dari Satuan kerja terendah secara berjenjeng dengan mengisi KIR, KIB, Buku invetaris dan rekapitulasi buku Inventaris.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Soppeng, Staf Ahli, Asisten, dan para Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, Para Camat se Kabupaten Soppeng, para panitia Sensus Barang Milik Daerah. (**)
Komentar

Tampilkan

  • Melalui Sosialisasi, Pemkab Soppeng Petakan Barang Milik Daerah
  • 0

Terkini

Iklan