Iklan

Iklan

Meski Lewati Target dari Kejagung, Kejari Bone Akan Tetap Kerja Maksimal Demi Masyarakat Bone

23 Agustus 2018, 7:52 PM WIB Last Updated 2018-08-23T11:52:24Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Dalam kurun waktu sekira satu bulan 5 hari atau tiga puluh lima (35) hari, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone telah mengeksekusi delapan (8) terpidana korupsi.

Jika berdasar dari target Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap setiap Kejari maka Kejari Bone telah melewati target. Pasalnya, target Kejagung RI, minimal 1 eksekusi per bulan pada kasus korupsi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bone, Yosephus Ary Sepdiandoko, SH yang dihubungi Rakyatsatu.com, Kamis (23/08) malam, menuturkan bahwa dalam kurun waktu 35 hari, Kejari Bone berhasil mengeksekusi 8 orang terpidana korupsi yang semuanya kini ditahan di Lapas dan Rutan Makassar.

"8 terpidana korupsi telah dieksekusi dalam kurun waktu 35 hari. Target dari Kejagung minimal 1 eksekusi per bulan," ujar Yosephus Ary Sepdiandoko SH.

Ia bahkan menegaskan bahwa akan tetap mencari kasus korupsi dan khususnya terpidana yang belum dieksekusi.

"Yang belum tetap akan kami cari, itu sudah tugas. Kami malah tidak memperhatikan jumlahnya, yang penting tugas terlaksana dengan baik dan situasi masyarakat tenang dan tidak gaduh," tutur Yosephus Ary Sepdiandoko SH.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Meski Lewati Target dari Kejagung, Kejari Bone Akan Tetap Kerja Maksimal Demi Masyarakat Bone
  • 0

Terkini

Iklan