Iklan

Iklan

Komisi III Akan Desak Pemda dan Pihak Balai Besar, Cucurkan Ganti Rugi untuk Perbaikan Bangunan Rusak di To'kaluku

04 Agustus 2018, 1:23 PM WIB Last Updated 2018-08-04T05:23:26Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Pelebaran jalan nasional di To'kaluku jalan poros menuju Kabupaten Mamasa, dan jalan poros akses bandara Pongtiku dengan biaya 13 M, yang bersumber dari APBN 2018, dengan tenggang waktu pekerjaan 180 hari, dinilai merugikan warga.


Dalam rapat Komisi III DPRD Tana Toraja yang dipimpin oleh Kristian H. P. Lambe',  yang juga sebagai ketua Komisi III (3/8) kemarin, menghadirkan perwakilan warga To'kaluku-Milan, Dinas PUPR, Bappeda dan pihak Balai wilayah II Sulsel.

Perwakilan warga, Perdi mengungkapkan bahwa semua warga yang terkena dampak pelebaran jalan tersebut, tidak ada yang keberatan, hanya saja prosedur pelaksanaan pelebaran yang tidak sesuai, mengakibatkan kerusakan bangunan warga.

Olehnya, warga meminta agar ada anggaran ganti rugi atas pengrusakan pelebaran jalan tersebut, yang tidak pernah disampaikan sebelumnya ke warga melalui sosialisasi.

Pihak balai wilayah II Sulsel pun, tak dapat menjawab banyak, karena proses pelebaran jalan tersebut ditanggung oleh Pemda Tana Toraja, sehingga pihak balai hanya mengerjakan pengaspalan, drainase dan bahu jalan.

Dinas PUPR dan Bappeda juga tidak dapat memberikan jawaban pasti atas tuntutan warga, karena ini merupakan keputusan Pemda Tana Toraja untuk mengambil alih pelebaran jalan nasional tersebut.

Rapat yang berjalan alot ini pun, akhirnya memutuskan bahwa Komisi III yang akan mendesak Pemda dalam hal ini Bupati Tana Toraja, untuk berkoordinasi dengan DPRD, mencari solusi terbaiknya.

" Kami akan berkoordinasi dengan Bupati Tana Toraja, untuk mencari solusi terbaiknya," kata pimpinan rapat, Kristian.

Selain itu Komisi III, juga akan berkonsultasi dengan balai besar jalan nasional Prov. Sulsel UK untuk menyiapkan anggaran perbaikan talud, pagar dan bangunan lainnya, yang rusak akibat pelebaran jalan.

Dalam keputusan rapat, warga juga meminta balai besar jalan nasional Prov. Sulsel, agar mendesak kontraktor pelaksana, untuksegera menyelesaikan perbaikan fasilitas umum dan fasilitas khusus seperti rumah ibadah dan sekolah yang rusak.

Turut hadir dalam rapat ini, Ketua Komisi II, Paulus Paonganan, wakil ketua DPRD, Andarias Tadan, wakil ketua DPRD, Kendek Rante, anggota Komisi III, Luther Patasik. (kris)
Komentar

Tampilkan

  • Komisi III Akan Desak Pemda dan Pihak Balai Besar, Cucurkan Ganti Rugi untuk Perbaikan Bangunan Rusak di To'kaluku
  • 0

Terkini

Iklan