Iklan

Iklan

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 73, Polsek Kota Himbau Masyarakat Pasang Umbul-Umbul dan Bendera Merah Putih

01 Agustus 2018, 11:47 PM WIB Last Updated 2018-08-01T15:47:12Z

RAKYATSATU.COM, BONE - Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 73, 17 Agustus 2018, Kapolsek Kota/Urban Tanete Riattang menghimbau kepada seluruh warga dalam wilayah hukum Polsek Tanete Riattang Polres Bone, agar memasang umbul-umbul di depan rumah.

Kapolsek Kota/Urban Tanete Riattang, Kompol Andi Asdar mengeluarkan himbauan tersebut sejak tanggal 31 Juli. Himbauan tersebut ditujukan pada warga masyarakat Kota Bone khususnya yang berdomilisi/bertempat tinggal di wilayah hukum PolsekTanete Riattang Polres Bone. 

"Kepada semua warga masyarakat kota Bone khususnya/bertempat tinggal di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang meliputi Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur dan Tanete Riattang Barat, dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke 73 agar memasang umbul-umbul dan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing," himbau Kompol Andi Asdar, Rabu (01/08) malam.

Ia juga mengharapkan agar para Ketua RT, Ketua RW dan para Kepala Lingkungan setempat agar mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan yang dimaksud.

"Kami mohon kepada Ketua RW/RT dan Kepala Lingkungan untuk bisa berperan aktif menyampaikan kepada warga yang ada di lingkungannya, agar Kota Bone menjadi Merah Putih," harapnya.

Ia menambahkan, pemasangan umbul-umbul dan bendera Merah Putih mulai dipasang sejak 1 sampai 31 Agustus 2018.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 73, Polsek Kota Himbau Masyarakat Pasang Umbul-Umbul dan Bendera Merah Putih
  • 0

Terkini

Iklan