Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sul Sel, Salahuddin, SH, MH. Bahkan menurut Salahuddin, Pejabat Bintang Satu Kejati Sul Sel tersebut tidak tanggung-tanggung ikut menyidangkan Perkara 4 mantan unsur Pimpinan DPRD Provinsi Sul Bar dalam perkara Korupsi APBD Provinsi Sul Bar T.A 2017.
"Sidang 4 mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi Sul Bar dipimpin langsung oleh Pejabat Bintang Satu Kejati Sul Sel. Ini menandakan Kejati Sul Sel tidak tanggung-tanggung dalam memberantas korupsi dalam wilayah hukum Kejati Sul Sel. Bravo Kejati Sul Sel," pungkas Salahuddin. (Rasul)