Iklan

Iklan

Kristian : Pembongkaran Tidak Sesuai prosedur. Dinas PUPR, Kita Sudah Sosialisasi

19 Juli 2018, 9:25 AM WIB Last Updated 2018-07-19T01:25:55Z

Komisi III Tana Toraja, Pertanyakan Ganti Rugi Rumah Warga yang Dihancurkan Alat Berat



RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Pelebaran jalan poros To'kaluku, Makale-Batupapan, yang dilakukan tanpa prosedur yang tepat, kembali menjadi pembahasan yang menegangkan di rapat Komisi III DPRD Tana Toraja, Kamis (19/7).

85 orang warga yang terkena dampak pelebaran jalan, mengirim surat terbuka kepada DPRD Tana Toraja sebagai wakil rakyat, yang dilengkapi dengan tandatangan.

Pengrusakan rumah dan toko mereka, yang dilakukan tanpa prosedur yang tepat dan sosialisasi sebelum alat berat beserta Satpol PP langsung melakukan eksekusi, perlu mendapat jawaban yang pasti dari Pemda sebagai penanggungjawab.

Komisi III pun melakukan rapat, yang menghadirkan Kepala Dinas PUPR dan Kabidnya, Kepala Bappeda, Camat, Lurah dan Kepala Dusun, untuk mempertanyakan hal tersebut.

Ketua Komisi III Tana Toraja, Kristian H. P Lambe' mengajukan pertanyaan kepada Kadis PUPR mengenai kejelasan hal ini agar dapat menjelaskan kepada warga nantinya.

"Saya hanya ingin mendapat jawaban yang jujur, mengenai pembongkaran yang tidak sesuai dan bagaimana kelanjutan dari rumah dan toko warga yang sudah dirusak alat berat," kata Kristian.

Sementara itu, Kadis PUPR, Pamara saat menjelaskan mengatakan, bahwa pelebaran jalan sudah sesuai prosedur. Mengenai aksi protes warga, menurutnya sosialisasi sudah dilakukan sebelumnya di ruang pola kantor Bupati Tana Toraja.

"Semuanya sudah sesuai prosedur. Mengenai aksi protes warga, kita sudah melakukan sosialisasi sebelumnya di ruang pola kantor Bupati Tana Toraja," tambahnya.

Selain itu, Kepala Bappeda, Yunus Sirante, juga menyebut bahwa memang ada sedikit kekeliruan pada tidak adanya sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi pertama, sebelum eksekusi di lapangan.

" Harus diakui memang ada sedikit kekeliruan pada tidak adanya sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi pertama, sebelum eksekusi di lapangan,"ujar Yunus.

Dampak dari pengrusakan sejumlah bangunan itu pun, kembali dipertanyakan Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sombolangi, yang juga hadir dalam rapat.

"Kejadian ini kan sudah terjadi, mau di apa lagi, dampaknya sangat besar bagi warga, apalagi beberapa rumah yang mencapai di atas 4 meter dari permukaan jalan utama sehingga harus di talud agar rumah warga tidak roboh,"kata Welem.

"Trus apakah ini tidak akan diberikan ganti rugi...? Kalo roboh, siapa yang mau tanggungjawab,"tambah Welem.

Setelah melewati 6 jam diskusi panjang, akhirnya rapat tersebut memutuskan agar ada tindak lanjut Pemda Tana Toraja.

Dalam hal ini dianggarkan oleh Bappeda sebagai perencanaan pembangunan dan Dinas PUPR sebagai penanggungjawab pelaksana, untuk mendesak kontraktor pelaksana untuk segera menuntaskan pembangunan jalan tersebut, termasuk rumah warga yang mengalami kerusakan parah. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Kristian : Pembongkaran Tidak Sesuai prosedur. Dinas PUPR, Kita Sudah Sosialisasi
  • 0

Terkini

Iklan