Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Cabang Bone Garansi Pelayanan Tetap Maksimal Selama Libur ID Fitri

04 Juni 2018, 6:01 PM WIB Last Updated 2018-06-04T10:01:48Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018 ini. Pasalnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memberikan garansi atas pelayanan kesehatan selama libur Idul Fitri, tepatnya H-8 sampai H+8 atau 7 - 23 Juni 2018.

Sebagaimana yang diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Fahrurosi, S.Si, Apt. AAk, dalam konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Senin (04/06) sekira pukul 16.00 Wita, yang dihadiri para perwakilan rumah sakit yang ada di Kabupaten Bone, termasuk dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bone.

Pada konferensi pers tersebut, Fahrurosi menjelaskan dan menyampaikan pesan Direktur Pelayanan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari terkait antisipasi pelayanan BPJS Kesehatan JKN KIS selama libur dan mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan.

Fahrurosi menjelaskan bahwa meski libur Idul Fitri, pelayanan tetap ada, hanya waktunya yang berbeda, tetapi itu hanya diberlakukan pada tanggal 11 sampai 20 Juni 2018, pelayanan dari pukul 08.00 - 12 Wita.

Ia juga menjelaskan, bahwa bagi peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut dan fasilitas kesehatan (Faskes) tidak dibenarkan menarik biaya tambahan.

Lanjutnya, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan.

"Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka pelayanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar," jelas Fahrurosi.

Ia pun menjelaskan bahwa pada keadaan gawat darurat seluruh faskes baik tingkat pertama maupun lanjutan, wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS, selama peserta tersebut mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Olehnya itu, ia pun menghimbau para peserta JKN-KIS yang sedang mudik untuk selalu membawa kartu JKN-KIS dan pelayanan kesehatan hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif.

"Dimohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif," imbaunya.

Fahrurosi menambahkan bahwa di Kabupaten Bone tidak ada Posko karena tidak banyak arus lalu lintas mudik, selain itu faskes di Kabupaten Bone, seperti Rumah Sakit dan Puskesmas sudah mendirikan posko di H-7 dan H+7 lebaran Idul Fitri.

Hadir pada acara yang dirangkaikan buka puasa tersebut diantaranya, perwakilan dari Dinas Kesehatan Bone, perwakilan dari Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Bone, dan sejumlah awak wartawan di Kabupaten Bone.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • BPJS Kesehatan Cabang Bone Garansi Pelayanan Tetap Maksimal Selama Libur ID Fitri
  • 0

Terkini

Iklan