RAKYATSATU.COM, BONE - Meski memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Makassar namun Penjabat (Pj) Bupati Bone, Ir H Andi Bakti Haruni, C.E.S tetap me nggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2018, Rabu (27/06) di Kabupaten Bone.
Tetapi hak pilih tersebut hanya untuk mencoblos pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, bukan untuk mencoblos pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone.bagaimana a dari pantauan Rakyatsatu.com di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, tempat Pj Bupati Bone menggunakan hak pilihnya.
"Saya pindah memilih di Bone. Saya mengurus mutasi memilih dan mendapatkan Formulir A5. Saya hanya memilih pasangan Cagub dan wagub Sulsel. Saya tidak memilih paslon bupati dan wabup," ujar H Andi Bakti Haruni. (Rasul)
Tetapi hak pilih tersebut hanya untuk mencoblos pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, bukan untuk mencoblos pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone.bagaimana a dari pantauan Rakyatsatu.com di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, tempat Pj Bupati Bone menggunakan hak pilihnya.
"Saya pindah memilih di Bone. Saya mengurus mutasi memilih dan mendapatkan Formulir A5. Saya hanya memilih pasangan Cagub dan wagub Sulsel. Saya tidak memilih paslon bupati dan wabup," ujar H Andi Bakti Haruni. (Rasul)