Iklan

Iklan

Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Kadis PU Papua, Resmi Ditahan di Toraja

25 April 2018, 1:48 PM WIB Last Updated 2018-04-25T05:48:10Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Tersangka kasus penganiayaan terhadap Kepala Dinas PU Papua Djuli Mambaya (DJM), yakni Jhon Rende Mangontan (JRM), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Makale, Tana Toraja, Selasa (24/04) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Abu Patandean selaku Jaksa Penuntut membenarkan hal ini. "Iya benar, kemarin kita melakukan penahanan terhadap tersangka. Tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Kelas 2B Makale,” kata Abu, Rabu (25/04).

Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka JRM ini terjadi pada bulan September 2017 lalu, dengan aksi pemukulan terhadap DJM, belum dilakukan penahanan. 

"Secara objektif Pasal yang dikenakan memungkinkan untuk itu (ditahan) sementara subjektifitasnya karena tersangka tidak berdomisili di Toraja,” jelas Abu saat ditanya alasan penahanan terhadap JRM.

Pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Makale ini ikut dibenarkan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto Sirait. 

"Sudah tahap 2, sudah diserahkan berkas dan tersangkanya ke kejaksaan," kata Kapolres Julianto. 

Diketahui sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka ini, telah menuai banyak kecaman dari pihak keluarga korban akibat tersangka tak kunjung ditahan oleh pihak Polres Tana Toraja hingga menimbulkan aksi demo. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Kadis PU Papua, Resmi Ditahan di Toraja
  • 0

Terkini

Iklan