Iklan

Iklan

Kejari Bulukumba Beri Pemahaman Hukum Lewat Jaksa Menyapa

26 April 2018, 7:56 PM WIB Last Updated 2018-04-26T11:56:49Z
RAKYATSATU.COM, BULUKUMBA - Guna menumbuhkan kesadaran hukum yang tinggi masyarakat sehingga tingkat pelanggaran hukum semakin menurun maka pihak kejaksaan intens melakukan soialisasi program jaksa menyapa.

Sebagaimana yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, pada hari Kamis (26/04). Pihak Kejari Bulukumba melaksanakan program Jaksa Menyapa melalui RRI di Jl Riburane Makassar dengan tema Sinergitas Penegakan Hukum, dengan narasumber Sarwanto, SH, Zuebair, SH,MH, dan Femi Irvam Nasution, SH,MH.

Kasi Penkum Kejati Sul Sel, Salahuddin, SH, MH mengatakan, pada program Jaksa Menyapa lewat udara tersebut ada beberapa penanya dari pendengar radio.

"Dua penanya dari pendengar radio, atas nama Joni dan Amran. Keduanya mempertanyakan tentang peranan TP4D di kejaksaan, apakah itu tidak terjadi tumpang tindih antara kewenangan TNI, Polri dan ke
jaksaaan dalam hal pendampingan dana desa," ujar Salahuddin.

Ia menambahkan, selama 1 jam mengudara, jajaran Kejari Bulukumba terus memberi pemahaman hukum kepada masyakat Sulsel yang nantinya diharapkan dengan program Jaksa Menyapa dapat menumbuhkan kesadaran hukum yang tinggi masyarakat. Sehingga tingkat pelanggaran hukum semakin menurun. 

"Hukum yang baik adalah hukum yang mampu mengatur masyarakat ke arah yang lebih baik selaras dengan tema program Jaksa Masuk Sekolah yakni Kenali Hukum Jauhi Hukuman. Dengan demikian Jaksa sebagai Sahabat Masyarakat dapat terwujud," pungkasnya.  (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Kejari Bulukumba Beri Pemahaman Hukum Lewat Jaksa Menyapa
  • 0

Terkini

Iklan