RAKYATSATU.COM, TORAJA - Mutasi secara mendadak yang dilakukan kepada 11 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bekerja di RSUD Lakipadada Kabupaten Tana Toraja, Sab tu (10/02).
Hal ini mengundang banyak pertanyaan miring mengenai keganjalan yang terjadi di manajemen rumah sakit.
Kesebelas pegawai ini pun merupakan pegawai senior yang dianggap berkompeten jasanya selama ini di RSUD Lakipadada.
Tak mau tinggal diam dengan perlakuan yang dianggap tidak sesuai aturan yang dialami oleh rekan kerjanya, aksi mogok kerja pun dilakukan oleh puluhan pegawai, yang kemudian menghadap direktur untuk segerap membatalkan SK Mutasi tersebut yang diketahui berlaku mulai pada 07 Februari kemarin.
Tak hanya tuntutan untuk mendapatkan insentif sesuai aturan yang tertulis di Pergub no. 27 tahun 2017 pun, dituntut oleh pegawai yang selama setahun kemarin tak dibayarkan.
Sebelumnya, aksi serupa juga telah dilakukan oleh pegawai, dengan hasil manajemen rumah sakit meminta waktu selama satu minggu ke depan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. (Kris)