![]() |
| Ilustrasi. |
RAKYATSATU.COM, PANGKEP - Dugaan peredaran narkotika dengan modus penggunaan rokok elektrik (vape) mencuat di salah satu lingkungan Pondok Pesantren di Kabupaten Pangkep.
Kasus ini terungkap setelah pihak pesantren melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area asrama santri.
Humas Pesantren, Ust Ali Imran, mengungkapkan bahwa dalam sidak tersebut pihaknya menemukan sejumlah perangkat vape yang kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti.
“Yang kami temukan saat sidak di asrama hanya vape, dan seluruh barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya.
Meski demikian, pihak pesantren belum dapat memastikan apakah cairan dalam vape tersebut mengandung zat terlarang atau tidak.
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Dari Polres dan Polsek sudah berkunjung. Infonya sore ini BNN akan datang juga," ungkapnya, Sabtu (18/4/2026).
Pihak pesantren menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran, terlebih jika ditemukan kandungan narkotika dalam perangkat vape tersebut.
“Sudah pasti ada sanksi. Membawa vape ke dalam pesantren saja sudah pelanggaran, apalagi jika terbukti mengandung barang terlarang,” tegas Ust Ali Imran.
Sementara Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan orang tua salah satu santri yang saat itu telah berada di RS Hermina.
“Jadi berawal ada laporan dari pihak kami (BNN) dari salah satu orang tua santri pada saat itu sudah ada di RS Hermina. Jadi melaporkan bahwa ada semacam kasus perundungan sehingga anaknya dibawa ke rumah sakit. Jadi kita lakukan pemeriksaan kepada santri tersebut, lalu melakukan tes urine dan hasilnya dinyatakan positif,” ujarnya.
BNNP Sulsel kemudian mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi pesantren pada hari yang sama.
“Jadi kita masih dalam proses penyelidikan. Kami tidak bisa membuat kesimpulan terlalu cepat karena masih klarifikasi dan wawancara,” lanjutnya.
Dalam proses penyelidikan, BNN juga melakukan tes urine terhadap beberapa santri serta menemukan dugaan adanya penyalahgunaan melalui cairan vape liquid.
“Kami merencanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap cairan itu karena memang sudah ada modus penyalahgunaan narkotika menggunakan vape,” katanya.
Sejumlah barang bukti berupa vape dan liquid juga telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium guna mengetahui kandungannya.
“Kami akan lakukan pemeriksaan dalam liquid itu dulu karena tidak ada barang bukti lain ditemukan selain vape dan liquid itu,” tambahnya.
Hingga saat ini, sebanyak tiga santri telah menjalani pemeriksaan. BNN juga akan melakukan klarifikasi terhadap pihak pesantren terkait sistem pengawasan serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui penggunaan rokok elektrik yang diduga mengandung narkotika.
“Kami juga sudah melakukan beberapa hal, yang pertama klarifikasi dari pihak santri maupun pembinanya dan teman santrinya,” jelasnya.
BNN memperkirakan hasil pemeriksaan laboratorium akan keluar dalam waktu 1–2 hari ke depan guna memastikan ada tidaknya kandungan narkotika dalam liquid tersebut.
“Ini untuk kita bisa memastikan untuk menindaklanjuti jika memang ada penggunaan narkotika melalui media liquid,” ujarnya.
Jika terbukti mengandung zat berbahaya, BNN akan menelusuri lebih jauh apakah terdapat praktik penjualan di lingkungan pesantren atau barang tersebut diperoleh dari luar.
“Kalau memang ada kandungan berbahaya, akan kita lihat apakah ada penjualan di pesantren atau santri ini membeli dari luar. Itu masih kita dalami,” pungkasnya. (Ikhlas/Amin)
