Iklan

Iklan

KPU Tana Toraja : 3 Parpol Tidak Memenuhi Syarat

03 Februari 2018, 11:55 AM WIB Last Updated 2018-02-03T03:55:37Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA - Hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum ( pemilu)  tahun 2019 untuk KPU kabupaten Tana Toraja menyatakan tiga tidak memenuhi syarat, dengan ketidaklengkapan anggota partai tersebut.

Ketiga partai tersebut, diantaranya, partai PAN yang kekurangan 4 anggota parpol saat dilakukan verifikasi faktual. Sesuai persyaratan keanggotaan 5% dari sipol, partai hanya mampu menghadirkan 11 orang anggota, yang seharusnya 15 orang.
Sementara,  Partai Gerindra dikarenakan kekurangan 1 anggota partai.

"Saat tim KPU melakukan verifikasi faktual, yang hadir hanya 23 anggota partai, yang seharusnya 24 anggota," ujar Ketua KPU,  Rizal Randa

Sementara yang terakhir dari partai baru yaitu partai Berkarya. Partai baru ini di Tana Toraja, tak mampu memenuhi syarat dengan kekurangan 7 orang anggota partai. 

"Ketiga partai tersebut akan diberikan tahap perbaikan data, mulai 3-5 Febuari 2018 . Kita tutup pada   5 Februari hingga pukul 23.59 wita," jelasnya Rizal Randa


Dirinya juga berharap nantinya kekurangan ini bisa diperbaiki, sehingga banyak partai yang akan maju untuk meramaikan pemilu mendatang.

Rizal menambahkan, sesuai keputusan MK, partai lama harus tetap melakukan verifikasi faktual untuk pemilu 2019 ini, namun di kabupaten Tana Toraja, ada 3 parpol lama yang tidak bersedia melakukannya, yaitu partai PPP, partai PBB dan partai PKB.

Partai yang telah memenuhi syarat  di Kabupaten Tana Toraja ada 9 parpol diantaranya, PDIP, Golkar, Demokrat,  PKS,  Nasdem, PKPI, Hanura, Perindo,  dan Garuda. Tiga diantaranya masih dalam proses perbaikan. (Kris)





Komentar

Tampilkan

  • KPU Tana Toraja : 3 Parpol Tidak Memenuhi Syarat
  • 0

Terkini

Iklan