RAKYATSATU.COM, TORUT - Kehadiran tim KPK pusat bidang penyelenggara e-LHKPN untuk ketertiban pelaporan harta penyelenggara e-LHKPN di kabupaten toraja utara, memberi kepercayaan diri Bupati toraja utara Kalatiku Paembonan.
Tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bersama pemerintah kabupaten toraja utara bekerja sama dengan komisi pemberantasan korupsi (kpk) republik indonesia untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai tata cara pendaftaran e-LHKPN, di ruang pola Kabupaten Toraja, Kamis (1/2)
Program baru berbasis online ini, pendaftarannya mulai tgl. 1 Januari hingga tgl. 31 Maret 2017. Namun, Bupati toraja utara, Kalatiku Paembonan menegaskan bahwa hanya dalam kurun waktu 2 minggu akan dilakukan pendaftaran, mulai hari ini tgl. 1-14 februari 2017. "Jika melewati itu, maka sanksi adminiatratif pun berlaku," Tegas Kalatiku
Lanjut, Kalatiku mengatakan, penegasan ini dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa ada hal serius yang harus kita kerjakan bersama demi tujuan yang baik.
Tim leader penyelengara, Harun Hidayat dan Ade Irawan, direktorat PP LHKPN deputi bidang pencegahan 2018, memberi apresiasi bagi Bupati toraja utara atas responnya. Namun, tentunya hal ini menuntut hasil, sehingga awak media juga perlu melakukan pengawalan dalam pelaksanaanya.
"Program ini memudahkan pelaporan harta, hanya saja secara teknis masih banyak masyarakat yang terkendala,"Ujarnya
Diketahui, peserta yang wajib mengikuti pendaftaran e-LHKPN di Kabupaten Toraja utara adalah bupati dan wakil bupati, 35 orang anggota DPRD, pejabat struktural plt. Sekda, 36 orang esselon 2, 215 orang esselon 3 dan 52 orang bendahara.(Kris)
Tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bersama pemerintah kabupaten toraja utara bekerja sama dengan komisi pemberantasan korupsi (kpk) republik indonesia untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai tata cara pendaftaran e-LHKPN, di ruang pola Kabupaten Toraja, Kamis (1/2)
Program baru berbasis online ini, pendaftarannya mulai tgl. 1 Januari hingga tgl. 31 Maret 2017. Namun, Bupati toraja utara, Kalatiku Paembonan menegaskan bahwa hanya dalam kurun waktu 2 minggu akan dilakukan pendaftaran, mulai hari ini tgl. 1-14 februari 2017. "Jika melewati itu, maka sanksi adminiatratif pun berlaku," Tegas Kalatiku
Lanjut, Kalatiku mengatakan, penegasan ini dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa ada hal serius yang harus kita kerjakan bersama demi tujuan yang baik.
Tim leader penyelengara, Harun Hidayat dan Ade Irawan, direktorat PP LHKPN deputi bidang pencegahan 2018, memberi apresiasi bagi Bupati toraja utara atas responnya. Namun, tentunya hal ini menuntut hasil, sehingga awak media juga perlu melakukan pengawalan dalam pelaksanaanya.
"Program ini memudahkan pelaporan harta, hanya saja secara teknis masih banyak masyarakat yang terkendala,"Ujarnya
Diketahui, peserta yang wajib mengikuti pendaftaran e-LHKPN di Kabupaten Toraja utara adalah bupati dan wakil bupati, 35 orang anggota DPRD, pejabat struktural plt. Sekda, 36 orang esselon 2, 215 orang esselon 3 dan 52 orang bendahara.(Kris)
