RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng membuka jadwal penerimaan Tanggapan bagi calon anggota PPK Soppeng yang dinyatakan lulus tes tertulis.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Soppeng, Amrayadi saat menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018, dan tanggapan masyarakat bagi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Soppeng, di Aula Kantor KPU Soppeng, Selasa (24/10).
Dia menjelaskan, bagi masyarakat Soppeng secara umum dapat memasukkan tanggapan kepada calon anggota PPK yang lulus.
Penerimaan tanggapan dibuka mulai hari ini (Selasa) 24 hingga 26 Oktober 2017. "Silahkan masukkan tanggapan, dan sebaiknya melampirkan bukti agar bukanlah fitnah," jelas Amrayadi.
Tanggapan yang diterima, lanjut dia, akan menjadi bahan evaluasi saat menjalani tes berikutnya (wawancara, red).
"Tanggapana ini nanti jadi evaluasi bagi kita untuk menerima anggota PPK yang benar- benar bersih dan profesional," tambahnya.
Sekedar untuk diketahui, salah satu yang akan menjadi evaluasi bagi anggota PKK adalah seperti pernah telibat di Parpol, hukum, tidak netral pada Pilgub, dan hal lainnya. (San)