Iklan


Iklan

Polres Bone Perintahkan Polsek Sasar Sekolah, ini Tujuannya

09 Oktober 2017, 9:42 AM WIB Last Updated 2017-10-11T10:08:53Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Polres Bone melalui Polsek Sibulue melakukan penyuluhan hukum di SMPN 4 Sibulue, Kajuara Desa Pakkasalo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Senin (9/10/2017). Penyuluhan hukum tersebut dibawakan oleh Kasat Binmas Polsek Sibulue, Ipda H Andi Suradi.

Pada penyuluhan hukum tersebut, Ipda H Andi Suradi menjelaskan tata cara berkendara motor dan berlalu lintas yang baik serta UU Nomor 35 tentang penyalahgunaan zat-zat adiktif. 

Selain itu, ia juga menjelaskan kepada para siswa agar tidak langsung melapor ke orang tuanya apabila ada siswa yang dipukul oleh gurunya karena ada yang namanya memukul secara mendidik dan itu tidak akan diproses oleh kepolisian.

"Saya himbau kepada siswa agar jangan langsung melapor kalau dipukul apalagi kalau pukulan itu pukulan mendidik," tegas Ipda H Andi Suradi

Kepala SMPN 4 Sibulue, Andi Suradi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kerjasama yang tertuang di MOu antara pihak kepolisian dengan SMPN 4 Sibulue. 

"Kegiatan ini rutin dilaksanakan, selain dari pihak kepolisian, kami juga telah menjalin kerjasama dengan UPTD Kesehatan Sibulue. Ini sangat bermanfaat bagi kami dan siswa di sekolah kami," ujar Andi Suradi. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Polres Bone Perintahkan Polsek Sasar Sekolah, ini Tujuannya
  • 0

Terkini

Iklan