Iklan


Iklan

Kajati Sulsel Terima Gelar Adat Dari Raja Mamuju, ini Gelarnya

31 Oktober 2017, 2:21 PM WIB Last Updated 2017-10-31T06:21:43Z
RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Jam S Maringka menerima penganugerahan gelar adat To Mampekarroang Katangangan yang diberikan langsung oleh Maradika/ Raja Mamuju H Andi Maksum Dai mewakili ga'lagar pitu/ 7 pemangku Adat Kerajaan Mamuju.

Penganugerahan gelar adat tersebut didapatkan Dr Jan S Maringka di sela- sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Mamuju Utara, Mamuju Tengah dan Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Salahuddin SH, MH dalam rilisnya ke Rakyatsatu.com, Selasa (31/10) mengatakan, prosesi pemberian gelar adat tersebut dilakukan di Rumah Adat Mamuju pada tanggal 30 Oktober 2017 dengan disaksikan oleh Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, unsur FKPD, tokoh masyarakat dan pemangku adat di kabupaten Mamuju dan para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Sekedar indormasi, To Mampekarroang Katangangan sendiri dapat diartikan sebagai  Pembela Kebenaran dan keadilan. Gelar tersebut diberikan atas keteladanan yang ditunjukkan oleh Dr. Jan S. Maringka dalam memimpin  penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Sulsel khususnya di wilayah Sulawesi Barat. (Rasul)

Komentar

Tampilkan

  • Kajati Sulsel Terima Gelar Adat Dari Raja Mamuju, ini Gelarnya
  • 0

Terkini

Iklan