RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Kapolres Soppeng hadir Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN), di Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau, Selasa (12/9).
Camat Lilirilau Andi Dhamrah dalam sambutannya mengatakan, Desa Palangiseng yang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bone, untuk itu kegiatan sosialisasi ini dianggap penting untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di kalangan masyarakat Desa Palangiseng.
" Perbatasan merupakan wilayah yang riskan terkait narkoba, untuk itu diharapkan dalam Sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujar Andi Dhamrah
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono dalam sambutannya mengatakan, jauh sebelumnya dirinya telah melakukan penjajakan di Desa Palangiseng, dimana, kepala desa pertama yang pertama kali menemui dirinya semajak tugas di Soppeng adalah kepala desa Palangiseng.
"Jauh sebelum desa ini telah saya jelajahi," ujarnya
" Untuk itu, kehadiran saya ditempat ini merupakan keseriusan dan kepedulian Polres Soppeng terhadap bahaya Narkoba," sambung Indra
Dirinya juga berharap kepada peserta yang hadir untuk menyampaikan ataupun menyebarluaskan kepada masyarakat ataupun kepada peserta yang tidak sempat hadir terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Saya bersama Muspida Komitmen akan berantas habis Narkoba di Kabupaten Soppeng. Untuk itu, sampaikan kepada kami apabila ada masalah di wilayah ini, entah itu masalah Narkoba, ataupun bukan," pinta Indra
Dalam Sosialisasi tersebut, turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Soppeng, Kasat Intelkam Polres Soppeng, Kapolsek Lilirilau, Kabag Adm Kesra Setda Soppeng serta 3 Pilar Desa Palangiseng dan dilanjutkan pembacaan naskah oleh Kepala Desa Palangiseng yang di dampingi Bhabinkantibmas, Babinsa, Ketua Bpd dan penandatangan sebagai bentuk penolakan terhadap Narkoba. (Aulia)
Camat Lilirilau Andi Dhamrah dalam sambutannya mengatakan, Desa Palangiseng yang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bone, untuk itu kegiatan sosialisasi ini dianggap penting untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di kalangan masyarakat Desa Palangiseng.
" Perbatasan merupakan wilayah yang riskan terkait narkoba, untuk itu diharapkan dalam Sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujar Andi Dhamrah
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono dalam sambutannya mengatakan, jauh sebelumnya dirinya telah melakukan penjajakan di Desa Palangiseng, dimana, kepala desa pertama yang pertama kali menemui dirinya semajak tugas di Soppeng adalah kepala desa Palangiseng.
"Jauh sebelum desa ini telah saya jelajahi," ujarnya
" Untuk itu, kehadiran saya ditempat ini merupakan keseriusan dan kepedulian Polres Soppeng terhadap bahaya Narkoba," sambung Indra
Dirinya juga berharap kepada peserta yang hadir untuk menyampaikan ataupun menyebarluaskan kepada masyarakat ataupun kepada peserta yang tidak sempat hadir terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Saya bersama Muspida Komitmen akan berantas habis Narkoba di Kabupaten Soppeng. Untuk itu, sampaikan kepada kami apabila ada masalah di wilayah ini, entah itu masalah Narkoba, ataupun bukan," pinta Indra
Dalam Sosialisasi tersebut, turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Soppeng, Kasat Intelkam Polres Soppeng, Kapolsek Lilirilau, Kabag Adm Kesra Setda Soppeng serta 3 Pilar Desa Palangiseng dan dilanjutkan pembacaan naskah oleh Kepala Desa Palangiseng yang di dampingi Bhabinkantibmas, Babinsa, Ketua Bpd dan penandatangan sebagai bentuk penolakan terhadap Narkoba. (Aulia)