![]() |
Bupati Soppeng dan Kejari Soppeng saat Peluncuran Jaga Desa di Desa Ganra |
Selain itu, TP4D Kajaksaan Soppeng juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Inspektorak Daerah Kabupaten Soppeng dan dinas pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten Soppeng.
Kepala Desa Ganra, Khaerudin dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menciptakan sinergitas antara pemerintah desa dengan TP4D Kejaksaan Negeri Soppeng dan para perangkat desa yang ada di kabupaten Soppeng.
" Kesempatan ini kami ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kejaksaan Negeri Soppeng atas pembinaan dan pengawalan pemerintah dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa di Kabupaten Soppeng, sehingga apa yang menjadi kekhawatiran serta ketakutan kita terhadap kesalahan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang anggaranya bersumber dari dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) tidak terjadi sebagaimana di daerah lain," ujar Khaerudin
Dirinya juga berharap kepada rekan-rekan pemerintah Desa agar terus menjalin hubungan yang baik dengan prinsip kemitraan dengan Tim TP4D Kejaksaan Negeri Soppeng agar semua bisa mendapatkan pembinaan dan pengawalan dalam pelaksanaan program kegiatan agar bisa terhindar dari permasalahan hukum.
" Saya berharap agar rekan-rekan yang lain bisa menjalin hubungan yang baik dengan TP4D, agar tidak ada lagi yang tersangkut permasalahan hukum," harap Khaeruddin yang dihadiri seluruh Camat, Kepala Desa Se Kabupaten Soppeng, Ketua BPD serta tenaga AHLI,PASTI,PD,PLD P3MD.
Sementara itu, Bupati Soppeng HA. Kaswadi Razak, dalam sambutanya,Menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Soppeng atas pengawalan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di Kabupaten Soppeng dan terbukti sukses.
" Saya berterima kasih kepada Kejaksaan untuk mengawal pelaksanaan kegiatan di Desa, terbukti tidak adanya Desa kita di Soppeng yang bermasalah terkait dengan anggaran desa sebagaimana telah terjadi di wilayah lain," ujar Kaswadi
Mantan ketua DPRD Kabupaten Soppeng dua periode ini berharap agar pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan anggaran pengembangan sumber daya manusia (SDM) harus melalui lembaga yang kredibel dan mempunyai fungsi pembinaan dan pemberdayaan atau dilaksanakan sendiri oleh pemerintah Desa secara swakelola melalui badan kerja sama (antar) desa (BKAD).
" Saya harap pemerintah Desa memanfaatkan anggaran SDM secara baik, dan harus melalui lembaga kredibel, yang dilaksanakan oleh pemerintah desa," ujarnya
Dalam Peluncuran Program "JAGSA” (Jaksa Galang Desa) Turut hadir Wakil Bupati Soppeng, Pimpinan DPRD Kabupaten soppeng, para anggota Forkopimda kab.soppeng, Para kepala SKPD Kabupaten Soppeng.