![]() |
Elli saat diamankan Anggota Pol PP Soppeng |
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Polisi Pamong praja (Pol PP) kembali mengamankan warga Cangadi, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, karena mengalami gangguan jiwa yang membahayakan masyarakat, Selasa (25/7).
Kepala Bidang Ketertiban Pol PP Amiruddin saat di temui mengatakan, Elli diamankan sesuai dengan laporan keluarganya sendiri, karena dinilai membahayakan masyarakat.
"Kita amankan, karena sudah membahayakan Masyarakat lainnya," ujarnya
Dirinya menjelaskan, Elli diduga mengalami gangguan jiwa disebabkan mempelajari ilmu Kanuragan yang tidak bisa diimbangi, mengakibatkan pelaku mengalami gangguan jiwa,
"Diduga dia (Elli,Red) mendalami keilmuan yang tidak bisa diimbangi, membuat dirinya jiwanya terguncang," katanya
Dirinya menambahkan, atas informasi dan keinginan keluarganya, rencana pihaknya akan membawa ke RSUD La Temmamala untuk mendapatkan perawatan.
"Kita akan bawa ke RSUD, agar bisa ditangani," kuncinya.