Terlapor Bukan ayah biologis dari bayi Korban
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Kasus dugaan pemerkosaan oleh terlapor RL, terhadap seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB), Kecamatan Donri- donri, Kabuten Soppeng, BG, memasuki babak baru.
Tuduhan yang digelontarkan kepada RL tidak benar adanya, setelah Kepolisian Resort (Polres) Soppeng, Selasa (28/2), telah merilis hasil Deoxyribose-Nucleic Acid (DNA), yang hasilnya RL sebagai terlapor bukanlah ayah biologis bagi anak yang dilahirkan korban, dengan kata lain RL bukan pelaku pemerkosaan.
Dengan demikian, hasil tes DNA yang mengungkapkan data baru mengenai fakta ini bisa membersihkan nama dan melakukan penuntutan kembali kepada orang yang melaporkan RL, atas tuduhan yang tidak mendasar kepadanya.
Baca Juga : Samsu Niang Akan Tuntut Balik Pencemaran Nama Baik Keluarganya
Disisi lain, kasus ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang cukup rumit bagi Kepolisian karena harus menuntaskan dan mengungkap pelaku pemerkosaan ini. Mengingat korban yang memiliki keterbelakangan mental ini sudah melahirkan anak Januari lalu, belum lagi, tuntutan masyarakat agar Kepolisian bekerja extra untuk mengungkap pelaku pemerkosaan ini, agar tidak berlarut- larut.
Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA) Seto Muliadi, mengungkapkan agar pihak Kepolisian memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban hingga proses hukum selesai.
Baca Juga : Polres Soppeng Rilis Hasil DNA Kasus Pemerkosaan Siswi SLB di Soppeng
"Kami mendesak Bapak Kapolres dan jajarannya, agar segera menemukan pelakunya,” kata Kak Seto sapaan akrabnya, usai membawakan materi di Gedung Pertemuan Soppeng, Minggu (12/2).
"Harus ada efek jera kepada para pelaku kekerasan seksual, jadi jangan sampai lolos," tegasnya.
Untuk diketahui, kasus pemerkosaan terhadap siswi SLB yang hingga melahirkan anak ini, menarik perhatian masyarakat Kabupaten Soppeng yang meminta agar kasus tersebut cepat diselesaikan. (*)