Iklan


Iklan

Warga Keluhkan Parkir Siswa SMA 18 Makassar yang Memakan Badan Jalan

28 Februari 2017, 8:34 PM WIB Last Updated 2017-08-02T16:15:28Z
RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Berlakunya aturan larangan siswa yang belum mengantongi Surat Izin Mengendara (SIM) atau dibawah umur membawa kendaraan ke Sekolah, tampaknya tidak diindahkan bagi pelajar SMAN 18 Makassar.

Meski sudah berlaku dan siswa tidak diperbolehkan parkir di area sekolah. Namun, siswa yang tidak memiliki SIM tetap membawa kendaraan ke Sekolah.

Ironisnya, siswa yang tetap membawa kendaraan ke Sekolah memberikan dampak pada masyarakat yang bermukim disekitaran SMA 18 Makassar. Yaitu, siswa memarkir kendarannya di jalan perumahan warga Mangga Tiga.

Salah satu warga saat ditemui, Arfa mengatakan, kendaraan yang diparkir para siswa sudah membuat aktivitas warga perumahaan Mangga Tiga terganggu. Belum lagi, saat menggunakan roda empat, terpaksa harus ekstra hati- hati karena jalan sudah disesaki kendaraan siswa yang terparkir.

"Kejadian ini sudah cukup lama dan semenjak pelarangan siswa membawa kendaran, warga perumahan yang menjadi korban," kata Arafa kepada Rakyatsatu.com, Selasa (28/2).

Dikatakan Arafa, pihak sekolah juga tampaknya tidak mau tahu keluhan warga. Pasalnya, warga sudah berkali- kali meminta agar kendaraan siswa diparkir secara rapi, sehingga tidak menghalangi pengendara lain, khususnya roda empat yang melintas.

"Warga sudah bosan menasehatinya agar kendaraanya diparkir rapi dan agar tidak menghalagi kendaraan yang melintas," ujar Arfa. (Arul)
Komentar

Tampilkan

  • Warga Keluhkan Parkir Siswa SMA 18 Makassar yang Memakan Badan Jalan
  • 0

Terkini

Iklan