Iklan

Iklan

Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk di Bantaeng

14 Februari 2017, 6:14 PM WIB Last Updated 2017-08-02T16:16:29Z
RAKYATSATU.COM, BULUKUMBA - Tim Satuan Reserse Kriminal Unit Buru Sergap (Buser) Polres Bulukumba, dipimpin Kanit Buser Aiptu Hardiman, berhasil membekuk SUP alias UP (30), terduga pelaku pencurian sepeda motor di beberapa wilayah hukum Polres Bulukumba, Senin (13/2) sejira pukul 21.00 Wita.

Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandi kepada Rakyatsatu.com, beberapa saat setelah terduga pelaku Curanmor tiba di Mapolres Bulukumba menjelaskan, terduga pelaku Curanmor ditangkap berdasarkan laporan para saksi dan korban serta pengumpulan baket tekait kasus curanmor oleh unit Jatanras Sat Reskrim, Nomor LP : /552/XI/2016/SPKT RES BLK, Tanggal 29 November 2016.

Selanjutnya hasil Lidik Tim Opsnal Sat Intelkam, Infosus Nomor R/Infosus/148/XI/2016/Intelkam tgl 14 Nop 2016 tentang Kasus Curanmor, di Desa Benteng Gantarang, Kecamatan Gantarang.

Dari laporan masyarakat tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan. Dan hail penyelidikan itu, mengarah kepada SUP alias UP.

"Semua hasil penyelidikan mengatah kepada terduga UP dan hasilnya Senin malam sekitar pukul 21.00 wita, tim buser berhasil menangkap UP, di salah satu rumah di Ere Merasa, Bantaeng," jelas AKBP Kurniawan.

Mantan Kapolres Bantaeng ini menambahkan, selama ini terduga pelaku pencurian sepeda motor ini beraksi di beberapa Desa di Bulukumba. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motor agar melapor ke kantor polisi terdekat. Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut bersama sama mengaktifkan pos Kamling.

Terkait soal perkembangan kasus pencurian sepeda motor ini, menurut Kapolres, untuk sementara terduga pelaku curanmor masih menjalani pemeriksaan di ruang unit Jatanras Sat Reskrim.

"Nanti saya infokan perkembangannya," kata Kapolres.( edy)

 
Komentar

Tampilkan

  • Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk di Bantaeng
  • 0

Terkini

Iklan