Iklan

Iklan

Bupati Audiens Dengan Keluarga TKI Asal Sinjai yang Terancam Hukuman Mati di Malasyia

14 Februari 2017, 7:29 AM WIB Last Updated 2017-08-02T16:16:29Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Bupati Sinjai H Sabirin Yahya, didampingi Kabag Humas, Muh Sabir Syur, Kasubag Publikasi dan Hubungan Media, Usman, Camat Sinjai Selatan, Agus Salam, dan Kepala Desa Songing Drs Ambo Sakka, menemui sejumlah keluarga Tenaga Kerha Indonesia (TKI) asal Sinjai yang berlangsung, di Ruang Kerja Bupati, Senin (13/2).

Pertemuan itu digelar sebagai bentuk respon Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai, atas surat yang dikirim oleh adik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sinjai, Hasna yang mengharapkan adanya bantuan perlindungan hukum dari Pemerintah Daerah kepada saudaranya tersebut.

Bupati Sinjai menyampaikan, sebagai pemerintah Daerah sangat prihatin dan menaruh perhatian yang besar terhadap kasus yang menimpa saudara Bakri Bin Rukka, warga Dusun Tonasa, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan.

"Melalui Kasubag Publikasi dan Hubungan Media, kami telah melakukan upaya komunikasi dengan Ketua Satgas Perlindungan WNI KJRI Kinabalu Malaysia, Hadi Syarifuddin melalui media WA," jelasnya.

Dari upaya tersebut, diperoleh hasil bahwa Bakri Bin Rukka yang didakwa sebagai pelaku pembunuhan di Malaysia adalah benar warga Dusun Tonasa, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, yang korbannya adalah Azura Shima dan Basri Jamaluddin yang dinyatakan sebagai istri kedua dan anak tiri pelaku.

Dari informasi yang diperloeh, pada hari Jumat 3 Februari lalu, ia (Hadi) selaku Ketua Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu telah mendampingi tertuduh Bakri Rukka (45) pada sidang pertama Pengadilan Tinggi (Mahkamah Majistreet) Wilayah Sandakan atas tuduhan pembunuhan yang menewaskan WNI bernama Azura Bin Shima (36) dan ikut tewas dalam peristiwa adalah anak tiri tertuduh bernama Basri Bin Jamaluddin.

Bupati Sinjai mengharapkan kepada pihak keluarga pelaku maupun korban, bersedia memberikan informasi yang seobyektif mungkin kepada pihak Satgas Perlindungan WNI KJRI maupun pihak pengacara Bakri.

"Kami mengharapkan agar dapat diperoleh informasi tambahan tentang Azzuhra yang sekiranya dapat meringankan tuntutan terhadap Bakri," jelas Bupati.

Sementara itu, juru bicara keluarga, Asran menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan mengharapkan Pemda dapat membantu dan memfasilitasi keluarganya sekiranya dapat meringankan hukuman pelaku.

"Kami harapkan juga kepada teman-teman media, jika meliput untuk menyamarkan wajah kami untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami sangat menyesali kejadian ini," harapnya.

Sementara itu, Camat Sinjai Selatan, Agus Salam, S.STP melalui Kepala Desa Songing, Drs Ambo Sakka telah memberikan keterangan tertulis bahwa benar Bakri Bin Rukka adalah warga Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan.(As)

 
Komentar

Tampilkan

  • Bupati Audiens Dengan Keluarga TKI Asal Sinjai yang Terancam Hukuman Mati di Malasyia
  • 0

Terkini

Iklan