Iklan

Iklan

Sidang Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut, Nyaris Ricuh

09 Februari 2017, 8:58 PM WIB Last Updated 2017-07-05T13:00:52Z
RAKYATSATU.COM, SINJAI - Puluhan warga Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah, mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, untuk menyaksikan persidangan kasus cinta segitiga yang berujung maut beberapa waktu lalu di Sinjai tengah, Kamis (9/2).

Sidang kedua dengan agenda pembacaan saksi Sempat terjadi kericuhan saat pelaku Adi memasuki kantor Pengadilan Negeri Sinjai, kerabat korban meneriakinya dengan kata pembunuh dan mencoba mendekati pelaku namun dihalangi oleh aparat keamanan dari Polres Sinjai.

"Saya minta Pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah membunuh anak saya secara tragis, padahal anak saya tersebut dalam kondisi sakit (Pincang) tak berdaya," Kata Jamaluddin orang tua Korban.

Seperti dibertitakan sebelumnya, Indra (20) Pemuda yang tewas ditikam oleh Adi (27) lantaran cemburu melihat pacarnya, NRS (21) dibonceng oleh korban saat hendak pulang ke rumahnya, di Desa Kompang, Pemuda yang tinggal di Dusun Barugae, Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah ini tewas dengan 9 luka tusukan.

Dari Pantauan Rakyatsatu.com, sejumlah kerabat korban masih memadati kantor Pengadilan Sinjai, sementara Sidang masih berlangsung yang dipimpin oleh hakim Ketua Luki Eko Adrianto, SH.MH. (As)

 
Komentar

Tampilkan

  • Sidang Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut, Nyaris Ricuh
  • 0

Terkini

Iklan