RAKYATSATU.COM, BULUKUMBA - Ed, yang selama masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO), Polres Bulukumba, sekitar pukul 15.30,wita Senin (6/2) kemarin, berhasil diciduk tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Bulukumba, di poros Bulukumba - Sinjai atau tidak jauh dari kantor Polres Bulukumba.
Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandi yang dihubungi membenarkan kalau anggotanya berhasil menangkap Ed, yang sudah lama dijadikan DPO oleh Satuan Reskrim.
" Tersangka Ed merupakan DPO kasus pencurian, Jambret sesuai laporan polisi nomor Lp / 308 / VII / 2016 / spkt, Tanggal 01 Juli 2016," jelas Kapolres.
Berdasarkan laporan dari anggotanya, saat Ed berhasil ditangkap dan berusaha dibawa ke Polres, untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidikan.
Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap Ed, kemudian diminta menunjukkan tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keberadaan barang bukti hasil curiannya. Namun pada saat dalam perjalanan, Ed berusaha melarikan diri dengan cara melepaskan borgol, kemudian melompat dari mobil.
" saat Ed lompat dari mobil, anggota berusaha mengejar, namun Ed terus berlari sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan, namun tembakan peringatan tidak diindahkan, sehingga anggota melumpuhkan Ed, dengan menembak ke arah kaki kanan DPO tersebut," jelas perwira dua melati dipundaknya itu
Selanjutnya Ed di bawa ke Rumah Sakit Umum A. Sultan Dg. Radja, guna mendapatkan perawatan dan selama berada di RSUD, anggota terus menjaga Ed, agar tidak melarikan diri.( edy )
Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandi yang dihubungi membenarkan kalau anggotanya berhasil menangkap Ed, yang sudah lama dijadikan DPO oleh Satuan Reskrim.
" Tersangka Ed merupakan DPO kasus pencurian, Jambret sesuai laporan polisi nomor Lp / 308 / VII / 2016 / spkt, Tanggal 01 Juli 2016," jelas Kapolres.
Berdasarkan laporan dari anggotanya, saat Ed berhasil ditangkap dan berusaha dibawa ke Polres, untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidikan.
Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap Ed, kemudian diminta menunjukkan tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keberadaan barang bukti hasil curiannya. Namun pada saat dalam perjalanan, Ed berusaha melarikan diri dengan cara melepaskan borgol, kemudian melompat dari mobil.
" saat Ed lompat dari mobil, anggota berusaha mengejar, namun Ed terus berlari sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan, namun tembakan peringatan tidak diindahkan, sehingga anggota melumpuhkan Ed, dengan menembak ke arah kaki kanan DPO tersebut," jelas perwira dua melati dipundaknya itu
Selanjutnya Ed di bawa ke Rumah Sakit Umum A. Sultan Dg. Radja, guna mendapatkan perawatan dan selama berada di RSUD, anggota terus menjaga Ed, agar tidak melarikan diri.( edy )