Iklan

Iklan

Lagi, Dua Warga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polisi

17 Februari 2017, 8:05 PM WIB Last Updated 2017-08-02T16:16:29Z
RAKYATSATU.COM, BULUKUMBA - Peredaran narkoba khususnya jenis shabu di Bulukumba tampaknya makin merajalela, meski hal itu hampir setiap hari aparat Kepolisian Resort Bukukumba melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalah gunaan narkoba.

[caption id="attachment_8819" align="alignleft" width="249"] Tal, salah seorang Pelaku saat diamankan anggota Polres Bulukumba[/caption]

Keseriusan Polres Bulukumba dibawah kendali Kapolres AKBP Kurniawan Affandi bersama Waka Polres Kompol Agus Khaerul, mengejar para pelaku kembali dibuktikan.

Jumat (17/2) dinihari tadi, sekira pukul 03.45 wita, dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba kembali dibekuk, disaat keduanya terlelap di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujungbulu, Bulukumba.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Agus Khaerul, bersama Unit Gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Bulukumba, Unit Kam (Estom) Sat Intelkam, Unit Resmob Sat Reskrim, Unit Patmor Sat Sabhara, Unit Paminal Sie Propam yang dipimpin Kasat Narkoba Akp Idrus, KBO Narkoba Ipda Asbudi Tonis, S.Sos, Kaur Mintu Sat Res Narkoba Aiptu Suriadi BS, Kanit Kam (Estom) Aiptu Ansar, Kanit Resmob Aiptu Hardiman Yacob dan Kanit Paminal Aiptu Hendra Yunus.

Kedua terduga yang dibekuk masing masing Tal (60) dan Juf alias Un (30) yang bekerja sebagai penjual ikan.

[caption id="attachment_8820" align="alignleft" width="268"] Barang bukti yang berhasil diamankan pihak polres Bulukumba[/caption]

Waka Polres Kompol Agus Khaerul mengatakan, keduanya ditangkap karena sebelumnya keduanya menjadi target dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO ), sebagai terduga Penyalahgunaan & Peredaran Narkotika Jenis Shabu, dengan LP: LP/02/I/2017/KSPKT Tanggal 10 Januari 2017 dan SP. Kap : SP. Kap/31/II/2017/Res Narkoba Tanggal 17 Februari 2017,DPO : DPO/08/II/2017/Res Narkoba Tanggal 02 Februari 2017 serta LP : LP/16/II/2017/SPKT, Tanggal 16 Februari 2017, SP. Kap : SP. Kap/32/II/2017/Res Narkoba Tanggal 17 Pebruari 2017.

Waka Polres Kompol Agus Khaerul menyebutkan, kedua terduga yang ditangkap pada Jumat dinihari, bekerja sebagai kurir dan bandar. Hal itu berdasarkan hasil pengrmbangan yang dilakukan beberapa hari lalu.

"Pada saat kami melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa
9 Sachet kecil diduga sisa Narkotika Jenis Shabu, 2 Sachet Besar Diduga Sisa Narkotika Jenis Shabu dan 1 buah pipet," jelas Agus Khaerul

Dan menurut Waka Polres, kedua terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bulukumba.( edy )
Komentar

Tampilkan

  • Lagi, Dua Warga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polisi
  • 0

Terkini

Iklan