Siswi SLB Kecamatan Donri- donri Diduga Korban Pemerkosaan
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Komisi Perlindungan Anak (KPA) mendesak pihak Kepolisian Resort (Polres) Soppeng menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB), Kecamatan Donri- donri.
Ketua KPA, Seto Muliadi mengungkapkan, pihak Kepolisian wajib memberikan perlindungan dan pendampingan hingga proses hukum selesai.
"Kami mendesak Bapak Kapolres dan jajarannya, agar segera menemukan pelakunya," kata Kak Seto sapaan akrabnya, usai membawakan materi di Gedung Pertemuan Soppeng, Minggu (12/2).
Untuk itu, dia berharap agar pihak Kepolisian terus mengawal kasus dugaan pemerkosaan tersebut hingga tuntas.
"Harus ada efek jera kepada para pelaku kekerasan seksual, jadi jangan sampai lolos,'" tegasnya.
Menurut Kak Seto, jika pelaku tidak ditemukan maka hal ini akan memberikan ruang dan menciptakan pelaku- pelaku yang lain untuk menjalankan aksinya.
"Ini adalah tantangan bagi Kepolisian kita untuk menangkap para pelaku kekerasan seksual," ujarnya.
Meski demikian, Seto Mulyadi tetap memberikan apresiasi kepada Kapolres Soppeng bersama jajarannya, atas capaiannya menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Soppeng.
Seperti diketahui, salah satu siswi SLB Ma'Innong, Kecamatan Donri- donri, yang diduga menjadi korban pemerkosaan masih dalam tahap penyelidikan. Dan hingga kini menjadi sorotan masyarakat Soppeng yang meminta agar kasus tersebut cepat diselesaikan. (*)