Iklan

Iklan

Diduga Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Bernyanyi di Marossa

08 Februari 2017, 12:10 AM WIB Last Updated 2017-07-05T13:00:51Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Sebuah tempat prostitusi berkedok rumah bernyanyi atau biasa dikenal karaoke, digrebek Satgas gabungan Resintel Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aiptu Asdar, di Marossa, Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau Soppeng, Selasa (7/2), sekitar pukul 13.00 Wita.

Rumah bernyanyi Violet milik Hj SK (50) digrebek petugas karena diduga dijadikan tempat prostitusi yang berkedok rumah bernyanyi.

Dalam penggrebekan tersebut 3 Orang Perempuan pegawai rumah bernyanyi yang diduga pekerja seks komersial diamankan petugas, masing masing berinisial YL (31), RS (42), DM (42).

Petugas juga mengamankan Satu orang Lelaki, IW (40) pengunjung di Rumah bernyanyi karena diduga sebagai pelanggan atau Pria hidung belang.

Barang bukti yang turut diamankan petugas berupa 5 Unit Telpon genggam, dan uang tunai senilai Rp. 120.000.

Pemilik Rumah bernyanyi, bersama 3 Orang pegawainya serta 1 Orang Lelaki pengunjung Karoake tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Rls)
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Bernyanyi di Marossa
  • 0

Terkini

Iklan