RAKYATSATU.COM, BULUKUMBA - Sebanyak 15 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (16/2), berkunjung di
Bulukumba.
Kedatangan legislator Medan ini ke Bulukumba, dalam rangka berguru atau mempelajari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan pada Kelurahan, yang telah dimiliki Bulukumba sejak 2014 yang lalu.
Ketua Pansus Ranperda Kota Medan Roby Barus, dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diterima Asisten 1 Administrasi Pemerintahan, Hj A Nurdiana, yang didampingi Kepala Bagian Hukum Nurjalil, bersama Sekretaris Dewan Daud Kahal, serta pejabat lainnya diruang rapat Bupati.
Kepala Bagian Hukum Setda Bulukumba Nurjalil menjelaskan, Bulukumba merupakan daerah pertama di Sulawesi Selatan dan di luar Jawa dan Bali yang memiliki Perda nomor 17 tahun 2014 tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan pada Kelurahan.
Jalil mengaku, dalam penetapan perda tersebut, pihaknya banyak mengambil isi dari Undang-Undang Desa, khususnya model musyawarah dalam pengangkatan kepala lingkungan. Pada Perda itu, pemerintah memberikan insentif, bukan gaji yang ditetapkan melalui Standar Biaya Umum (SBU), Rp. 750.000 dari sebelumnya hanya Rp. 500.000.
"Kami telah realisasikan sejak 2014 dan semuanya telah berjalan baik, sebagai upaya pemberian pelayanan maksimal pada masyarakat," jelas Jalil.
Untuk pembentukan lingkungan baru, maksimal memiliki 100 Kepala Keluarga (KK). Dan untuk musyawarah pengangkatan kepala lingkungan harus dihadiri minimal 15 LPMK, tokoh masyarakat, kemudian berita acara musyawarah tersebut ditandatangani Camat setempat dan masa jabatan Kepala lingkungan selama 5 tahun.
Sementara itu, Ketua Pansus Roby Barus, mengaku jika kunjunganya ke Bulukumba untuk pertama kali, selain untuk belajar perda, juga untuk menikmati alam Bulukumba yang terkenal hingga mancanegara.
"Sengaja pilih Bulukumba, karena sudah punya perda, sekaligus juga mau pelajari wisatanya yang sudah terkenal, " katanya sambil berharap ilmu yang diserap di Bulukumba, bisa menjadi literatur wawasan keilmuan, dan berharap obyek wisata di Medan bisa dikembangkan seperti di Bulukumba.
Sehari sebelumnya rombongan anggota DPRD Medan ini menginap di Kawasan Wisata Tanjung Bira dan sempat mengunjungi lokasi pusat pembuatan perahu di Tanah Beru. (edy)
Daerah (DPRD) Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (16/2), berkunjung di
Bulukumba.
Kedatangan legislator Medan ini ke Bulukumba, dalam rangka berguru atau mempelajari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan pada Kelurahan, yang telah dimiliki Bulukumba sejak 2014 yang lalu.
Ketua Pansus Ranperda Kota Medan Roby Barus, dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diterima Asisten 1 Administrasi Pemerintahan, Hj A Nurdiana, yang didampingi Kepala Bagian Hukum Nurjalil, bersama Sekretaris Dewan Daud Kahal, serta pejabat lainnya diruang rapat Bupati.
Kepala Bagian Hukum Setda Bulukumba Nurjalil menjelaskan, Bulukumba merupakan daerah pertama di Sulawesi Selatan dan di luar Jawa dan Bali yang memiliki Perda nomor 17 tahun 2014 tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan pada Kelurahan.
Jalil mengaku, dalam penetapan perda tersebut, pihaknya banyak mengambil isi dari Undang-Undang Desa, khususnya model musyawarah dalam pengangkatan kepala lingkungan. Pada Perda itu, pemerintah memberikan insentif, bukan gaji yang ditetapkan melalui Standar Biaya Umum (SBU), Rp. 750.000 dari sebelumnya hanya Rp. 500.000.
"Kami telah realisasikan sejak 2014 dan semuanya telah berjalan baik, sebagai upaya pemberian pelayanan maksimal pada masyarakat," jelas Jalil.
Untuk pembentukan lingkungan baru, maksimal memiliki 100 Kepala Keluarga (KK). Dan untuk musyawarah pengangkatan kepala lingkungan harus dihadiri minimal 15 LPMK, tokoh masyarakat, kemudian berita acara musyawarah tersebut ditandatangani Camat setempat dan masa jabatan Kepala lingkungan selama 5 tahun.
Sementara itu, Ketua Pansus Roby Barus, mengaku jika kunjunganya ke Bulukumba untuk pertama kali, selain untuk belajar perda, juga untuk menikmati alam Bulukumba yang terkenal hingga mancanegara.
"Sengaja pilih Bulukumba, karena sudah punya perda, sekaligus juga mau pelajari wisatanya yang sudah terkenal, " katanya sambil berharap ilmu yang diserap di Bulukumba, bisa menjadi literatur wawasan keilmuan, dan berharap obyek wisata di Medan bisa dikembangkan seperti di Bulukumba.
Sehari sebelumnya rombongan anggota DPRD Medan ini menginap di Kawasan Wisata Tanjung Bira dan sempat mengunjungi lokasi pusat pembuatan perahu di Tanah Beru. (edy)