RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Waka Polres Soppeng Kompol Catur B.S didampingi Kabag Ops Kompol Sengkaru Tajang memimpin pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan sengketa, Jumat (17/2).
Pada eksekusi yang berlokasi di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata Soppeng itu, puluhan personil Polres Soppeng diturunkan.
Dari informasi yang diperoleh, sidang sengketa lahan itu ditetapkan SP sebagai pemilih sah lahan, yang sebelumnya bersengketa dengan LM.
Usai pihak Pengadilan Negeri Soppeng membacakan putusan, petugas selanjutnya melanjutkan melakukan pengukuran batas dan eksekusi pengosongan lahan.
Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Sengkaru Tajang yang berada dilokasi mengatakan, kegiatan eksekusi berlangsung dengan aman dan cepat. Hal itu berkat partisipasi masyarakat sekitar lokasi yang menjaga ketertiban selama proses pengosongan lahan.
"Eksekusi lahan berlangsung aman, lokasi dikosongkan dengan penebangan pohon yang berada di area lahan dengan pengawalan ketat petugas Kepolisian," ujarnya. (*)
Pada eksekusi yang berlokasi di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata Soppeng itu, puluhan personil Polres Soppeng diturunkan.
Dari informasi yang diperoleh, sidang sengketa lahan itu ditetapkan SP sebagai pemilih sah lahan, yang sebelumnya bersengketa dengan LM.
Usai pihak Pengadilan Negeri Soppeng membacakan putusan, petugas selanjutnya melanjutkan melakukan pengukuran batas dan eksekusi pengosongan lahan.
Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Sengkaru Tajang yang berada dilokasi mengatakan, kegiatan eksekusi berlangsung dengan aman dan cepat. Hal itu berkat partisipasi masyarakat sekitar lokasi yang menjaga ketertiban selama proses pengosongan lahan.
"Eksekusi lahan berlangsung aman, lokasi dikosongkan dengan penebangan pohon yang berada di area lahan dengan pengawalan ketat petugas Kepolisian," ujarnya. (*)