RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pemerintah Desa melaksanakan sosialisasi undan undang Desa yang dihadiri kepala Desa se-Kabupaten Soppeng, di ruang Pola, Senin (9/1).
Kegiatan ini yang bertujuan membangun semangat akuntabilitas dan integritas kepala Desa tersebut sebagai aktor lokal.
"Dengan undang- undang desa memungkinkan kepala Desa, untuk membangun Desa sesuai dengan nawacita jokowi," kata Mustaqim Algazali Ketua umum garda Tipikor Hukum Unhas
Sementara itu, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak yang di wakili Asisten I Sarianto, saat membacakan sambutan Bupati soppeng mengatakan, dengan kegiatan ini diharapkan dapat mempertegas urgensi kades sebagai aktor lokal/garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi pada skala mikro.
"Sebagai aktor terdepan, hal ini penting sebagai upaya pemberantasan korupsi, pada gilirannya dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa di Bumi La Temmamala yang kita cintai, " katanya
"Mengingat besarnya jumlah dana desa oleh pemerintah Desa, maka diperlukan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa secara transparan , akuntabel, dan partisipatif," tambah Sarianto.
Dalan sosialisasi tersebut, juga dihadir komisi informasi
Propinsi H Aswar Hasan, Asisten dan kepala SKPD dan seluruh kades sekab Soppeng.
Kegiatan ini yang bertujuan membangun semangat akuntabilitas dan integritas kepala Desa tersebut sebagai aktor lokal.
"Dengan undang- undang desa memungkinkan kepala Desa, untuk membangun Desa sesuai dengan nawacita jokowi," kata Mustaqim Algazali Ketua umum garda Tipikor Hukum Unhas
Sementara itu, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak yang di wakili Asisten I Sarianto, saat membacakan sambutan Bupati soppeng mengatakan, dengan kegiatan ini diharapkan dapat mempertegas urgensi kades sebagai aktor lokal/garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi pada skala mikro.
"Sebagai aktor terdepan, hal ini penting sebagai upaya pemberantasan korupsi, pada gilirannya dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa di Bumi La Temmamala yang kita cintai, " katanya
"Mengingat besarnya jumlah dana desa oleh pemerintah Desa, maka diperlukan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa secara transparan , akuntabel, dan partisipatif," tambah Sarianto.
Dalan sosialisasi tersebut, juga dihadir komisi informasi
Propinsi H Aswar Hasan, Asisten dan kepala SKPD dan seluruh kades sekab Soppeng.