Iklan

Iklan

Kapolsek Pelabuhan Ciduk Gembong Narkoba Antar Provensi

10 Desember 2016, 7:14 AM WIB Last Updated 2017-07-04T14:15:49Z
RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Jajaran Polsekta Pelabuhan Makassar dipimpin Kapolsek AKP Anita, Kamis (8/12) lalu berhasil menciduk sejumlah gembong narkoba antar propinsi, saat menggelar operasi cipta kondisi di pintu keluar terminal penumpang pangkalan Soekarno Makassar.

Bersama 20 orang personil yang dipimpin Kapolsek Kawasan Soekarno Hatta AKP Anita memeriksa satu persatu penumpang yang turun dari Kapal KM. Bukit Siguntang yang tiba dari Pelabuhan Pare – Pare Sulawesi Selatan.

Sekitar pukul 11.00 wita, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan berupa tas warna hitam milik ROBY SUGARA, (32 ), yang bekerja sebagai karyawan swasta, dan beralamat Jl. Angrek No. 7 Kel. Karang Anjar Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan Kalimantan Timur, saat digeledah, di dalam tas Hitam tersebut, berisi 2 (dua) bungkus Narkotika jenis Sabu – Sabu seberat sekitar 750 (tujuh ratus lima puluh) gram yang dikemas dalam 2 (dua) bungkus makanan ringan warna kuning dan hijau.

Kapolsek AKP.Anita yang juga mantan Kapolsek Bulukumpa Kabupaten Bulukumba dihubungi, Jumat Malam (9/12) menjelaskan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, Roby, dihari yang sana sekitar pukul 11.30 wita, dia bersama anggotanya menciduk JOHNNIE PHIE, (53) yang merupakan karyawan Swasta, beralamat di jl. Gunung Agung Kompleks Masamba Selatan Kel. Tanjung Merdeka Kec. Tamalate Kota Makassar. Johnni diciduk saat menunggu Roby di Jl. Nusantara Baru, depan pintu II Pelabuhan Soekarno Makassar, dengan maksud hendak mejemput ROBY SUGARA.

Untuk mengungkap kasus narkoba ini, selanjutnya Kapolsek bersama anggota memburu jaringqn pengedar antar propinsi ini, dan dari hasil pengembangan terhadap, JOHNNIE PHIE, sekitar pukul 14.30 wita berhasil menangkap HENDRIK, (30 ) warga jalan Melati Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan Kalimantan Timur, di Pintu kedatangan Penumpang Pesawat Bandara Hasanuddin Makassar.



[caption id="attachment_5944" align="alignleft" width="884"] Barang bukti sabu yang berhasil disita[/caption]

" Hasil pengembangan dari HENDRIK, selanjutnya sekitar pukul 17.00, kami menangkap. ABDUL HALIM, (49 ) warga Jl. Urip Sumoharjo Lr. 77 No. 2A Kel. Maccini Kec. Makassar Kota Makassar di Jl. Nusantara Baru depan Pabrik Terigu Berdikari Kota Makassar," ungkap Putri Kabag Sunda Polres Bulukumba ini.

Dari asil Interogasi dari para tersangka peran mereka masing masing tersangka ROBY SUGARA berperan sebagai kurir yang menerima barang dari tersangka HENDRIK untuk membawa ke Makassar, rencananya akan diserahkan ke tersangka JOHNNI PHIE dengan upah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Tersangka JOHNNI PHIE bertidak sebagai Pemesan atau pembeli dari tersangka KAD (DPO) yang beralamat di Kota Tarakan. Sementara tersangka HENDRIK merupakan orang kepercayaan dari KAD yang masih (DPO). Kad yang melakukan transaksi dengan tersangka JOHNNI PHIE untuk pesanan Narkotika jenis sabu – sabu sebanyak 2 (dua) bungkus besar seberat kurang lebih 750 (tujuh ratus lima puluh) gram dengan total harga Rp. 375.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah).

Dari harga tersebut baru menerima sebanyak Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) melalui transper ke Rekening tersangka HENDRIK, sisanya akan diserahkan setelah barang tersebut diterima oleh tersangka JOHNNI PHIE. Kemudian setelah transaksi terjadi, HENDRIK dijanjikan upah sebanyak Rp. 20.000.000, - (dua puluh juta rupiah) dari Lel. KAD.

Sementara ABDUL HALIM alias LACCI alias PAK OGA berperan sebagai penghubung antara tersangka JOHNNI PHIE dengan tersangka HENDRIK dan tersangka KAD dalam pemesanan Narkotika jenis Sabu – Sabu . Dan rencananya ABD. HALIM alias LACCI siap mengedarkan barang milik JOHNNI PHIE di Kota Makassar selain itu , sebagai penjamin jika barang tidak berhasil dikirim KAD, maka uang yang telah ditransfer oleh JOHNNI PHIE kepada HENDRIK akan diganti sebanyak Rp. 100.000.000, - (seratus juta rupiah). (HSL)
Komentar

Tampilkan

  • Kapolsek Pelabuhan Ciduk Gembong Narkoba Antar Provensi
  • 0

Terkini

Iklan