Iklan

Iklan

Merasa Dicurangi Cakepdes di Bone Layangkan Gugatan

10 Desember 2016, 6:00 AM WIB Last Updated 2017-07-04T14:25:06Z
RAKYATSATU.COM, BONE - Muhammad Ansar calon kepala Desa nomor urut dua Desa Kajao Lalinddong, layangkan gugatan ke tim khusus penanganan masalah Pilkades serentak 2016, Gugatan tersebut dilayangkan kepada panitia pelaksana dan rivalnya nomor urut satu Muhammad Rusli.

Dalam gugatan Muhammad Ansar menyoalkan adanya politik uang, dan kejanggalan pada saat perhitungan suara yang telah dimenangkan oleh incambent.

"Ada kerja sama antara panitia dan calon kepala desa terpilih, itu jelas saat perhitungan suara, sebelumnya surat suara terlebih dahulu di hitung kembali,padahal sebelum pemungutan surat suara sudah dihitung, disini di indikasi surat suara tersebut di tukar,"jelas Ansar calon kepala desa no urut dua itu.

Selain itu, menurutnya, Politik uangn juga dilakukan oleh incambent, setelah ada sekitar 19 warga yang mengaku diberikan uang sebesar 100 ribu, per orang menjelang pencoblosan.

"Kasus kecurangan yang saya alami akan saya kawal,hingga ke proses hukum, saya tidak kecewa atau pun marah jika kalah, namun ini saya laporkan agar pembelajaran proses demokrasi ditingkat desa sekalipun harus ditegakkan," jelasnya.

untik diketahui Desa Kajao Lalinddong di ikuti dua calon, nomor urut Satu Muhammad Rusli mendapatkan suara 753, dan nomor urut dua Muhammad Ansar 344, dari jumlah wajib pilih 1274. (adika)
Komentar

Tampilkan

  • Merasa Dicurangi Cakepdes di Bone Layangkan Gugatan
  • 0

Terkini

Iklan