RAKYATSATU.COM, SINJAI - Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai melakukan audiens dengan Ketua Balegda DPRD Sinjai Andi Zainal Iskandar terkait Perda Masyarakat adat, di ruang Wakil Ketua DPRD Sinjai, Kamis (8/12).
Ketua Balegda Sinjai Andi Zainal Iskandar mengatakan, terkait Ranperda tersebut pihaknya akan membhasannya pada rapat anggaran perubahan 2017 mendatang. Hal itu dilakukan karena masih menunggu naskah akademik mengenai alokasi anggarannya.
"Sembari kita mencari naskah akademik yah mungkin soal pengajuan anggaranya pada alokasi pembahasan perubahan 2017," kata Zainal.
Sementara, Pengurus AMAN Sinjai Wahyulla menanggapi, terkait dengan naskah akademik, pihaknya akan segera melakukan komunikasi secepatnya, agar Ranperda Adat bisa dibahas pada rapat DPRD.
"Naskah akademik yang di maksud oleh Ketua BALEGDA, kami di AMAN akan mengkomunikasikan secepatnya. Sebelumnya kami telah komunikasi dengan beberapa akademisi mengenai naskah akademik dan mereka siap membantu," ucapnya.
Wahyu sapaan akrabnya menjelaskan, untuk memperdalam kajian kebijakan tentang Masyarakat adat di Sinjai, pihaknya akan melaksanakan lokakarya dengan meilibatkan Pemkab, DPRD, Akademisi, Pemerhat Adat, Budayawan dan unsur lainnya.
Sebelumnya AMAN Sinjai, mendesak DPRD Sinjai untuk melahirkan perda Masyarakat Adat, hal ini dimaksudkan agar Masyarakat Adat yang ada di Sinjai mendapatkan pengakuan. (AS)
Ketua Balegda Sinjai Andi Zainal Iskandar mengatakan, terkait Ranperda tersebut pihaknya akan membhasannya pada rapat anggaran perubahan 2017 mendatang. Hal itu dilakukan karena masih menunggu naskah akademik mengenai alokasi anggarannya.
"Sembari kita mencari naskah akademik yah mungkin soal pengajuan anggaranya pada alokasi pembahasan perubahan 2017," kata Zainal.
Sementara, Pengurus AMAN Sinjai Wahyulla menanggapi, terkait dengan naskah akademik, pihaknya akan segera melakukan komunikasi secepatnya, agar Ranperda Adat bisa dibahas pada rapat DPRD.
"Naskah akademik yang di maksud oleh Ketua BALEGDA, kami di AMAN akan mengkomunikasikan secepatnya. Sebelumnya kami telah komunikasi dengan beberapa akademisi mengenai naskah akademik dan mereka siap membantu," ucapnya.
Wahyu sapaan akrabnya menjelaskan, untuk memperdalam kajian kebijakan tentang Masyarakat adat di Sinjai, pihaknya akan melaksanakan lokakarya dengan meilibatkan Pemkab, DPRD, Akademisi, Pemerhat Adat, Budayawan dan unsur lainnya.
Sebelumnya AMAN Sinjai, mendesak DPRD Sinjai untuk melahirkan perda Masyarakat Adat, hal ini dimaksudkan agar Masyarakat Adat yang ada di Sinjai mendapatkan pengakuan. (AS)