Iklan

Iklan

Tujuh Ranperda Ditetapkan DPRD Sinjai Jadi Perda

10 November 2016, 8:47 PM WIB Last Updated 2017-07-04T14:13:52Z

RAKYATSATU.COM, SINJAI - Tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menjadi perda dalam rapat paripurna, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Rabu malam (10/11).

Pada kesempatan itu, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sinjai Jamaluddin dan dihadiri Bupati Sinjai H Sabirin Yahya dan Wakil Bupati Sinjai H Andi Fajar Yanwar, serta Anggota Forkopimda Sinjai, Para Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab Sinjai, kepala SKPD dan Kepala Bagian Setdakab Sinjai.

Adapun tujuh ramperda yang ditetapkan menjadi perda yaitu, Ranperda penanaman modal, Ranperda perubahan retribusi menara telekomunikasi, Ranperda susunan organisasi perangkat daerah, Ranperda pengelolaan pasar tradisional dan toko modern, Ranperda perubahan retribusi pasar grosir, Ranperda perubahan retribusi tempat rekreasi dan olahraga serta Ranperda perubahan penyertaan modal PDAM Sinjai.

Bupati Sinjai H Sabirin Yahya, menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerja keras, partisipasi dan kerja sama yang telah diberikan oleh DPRD Sinjai dalam membahas tujuh ranperda hingga selesai dalam waktu yang singkat.

"Alhamdulillah, tujuh Ranperda yang diserahkan kembali untuk ditetapkan sebagai Perda, artinya apa yang diajukan sudah matang untuk ditetapkan sebagai perda," kata Sabirin.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sinjai Jamaluddin mengatakan, rapat paripurna yang dilakukan ini merupakan tahapan terakhir dari seluruh rangkaian pembahasan tujuh ranperda tersebut.

"Berbagai tahapan telah dilalui dan hal ini dilakukan agar perda yang dihasilkan betul-betul berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku", ucapnya.

Untuk itu dia berharap, ranperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah ini dapat diimplementasikan secara nyata dengan penuh rasa tanggungjawab begitu sebaliknya, masyarakat dapat menerima dengan baik tanpa ada rasa beban. (AS)

Komentar

Tampilkan

  • Tujuh Ranperda Ditetapkan DPRD Sinjai Jadi Perda
  • 0

Terkini

Iklan