10.000 Masyarakat Soppeng Akan Tumpah di Lapangan Gasis Tolak Narkoba
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Prihatin dengan pengguna dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Soppeng, Pemerintah Daerah akan melakukan aksi tolak narkoba yang akan dihadiri 10.000 masyarakat Soppeng yang rencananya akan digelar Minggu 27 November 2016
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Soppeng Supriansa, saat melaksanakan rapat kordinasi bersama unsur terkait di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jumat (4/11).
Menurut Supri, sapaan akrab Supriansa, banyaknya tahan narkoba di Kabupaten Soppeng membuat kita prihatin, banyak tahanan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa.
" Dengan dasar ini kita bertekat untuk menolak narkoba untuk melakukan deklarasi perang dengan narkoba. Termasuk orang yang menyalahgunakan narkoba, " tegas Supriansa
Semua lapisan akan turut melakukan aksi tolak narkoba ini, mulai dari Guru, PNS, Ormas, tokoh Agama, Pelajar se Kabupaten Soppeng, tokoh masyarakat serta masyarakat Soppeng
" Menolak narkoba ini akan diikuti semua unsur, agar nantinya penyalagunaan narkoba tidak memiliki ruang gerak," ujarnya
Pentingnya guru dan pelajar diikut sertakan dalam deklarasi ini, karna guru merupakan orang pertama yang berhadapan dengan siswa yang biasanya menjadi sasaran narkoba
" Guru yang kita jadikan garda terdepan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah," tambahnya
Sementara itu ditempat yang sama, Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji, mengakui banyaknya masyarakat kita terlibat narkoba, dia juga mengakui barang haram tersebut sebagaian besar dari kabupaten Sidrap yang beredar di Kabupaten Soppeng, untuk itu dengan deklarasi ini bisa mempersempit ruang gerak pengedar narkoba dengan partisipasi masyarakat.
" Banyak masyarakat kita yang terjangkit narkoba, setelah kita telusuri barang tersebut sebagian besar dari Sidrap, dengan deklarasi yang akan kita lakukan bisa mempersempit ruang gerak pengedar narkoba," tegas Dodied
Dalam deklarasi yang rencananya akan dilaksanakan Minggu, 27 November 2016 tersebut, Bupati Soppeng, Ketua BNK, Kapolres , Dandim, Kejari dan Ketua Pengadilan akan melakukan orasi ilmiah terkait tolak narkoba. (Ilho).