Iklan

Iklan

Sembilan Perda Akan Disahkan DPRD Sinjai

09 November 2016, 3:41 AM WIB Last Updated 2017-07-04T14:11:17Z
RAKYATSATU.COM,SINJAI - ‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai bersama Pemerintah Daerah melaksanakan rapat pleno untuk menjadikan sembilan raperda menjadi peraturan daerah, di ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai. Selasa (8/11)

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sinjai, Asisten III Administrasi Keuangan Setdakab Sinjai, DrsH. Akmal, para Kepala SKPD dan para Kabag Sekertariat Daerah Sinjai

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar dengan agenda penyampaian pendapat dan laporan dari masing-masing pansus terkait 9 ranperda yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan oleh masing-masing pansus bersama instansi terkait.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sinjai, Andi Zainal Iskandar mengatakan,berdasarkan mekanisme tata tertib DPRD dan keputusan Badan musyawarah maka mekanisme pembahasan ranperda tersebut melalui pembentukan empat panitia khusus (pansus).

Sembilan ranperda ini telah dibahas secara mendalam dan transparan oleh keempat pansus DPRD, hal itu dimaksudkan demi memperoleh perda yang berkualitas sebagai dasar hukum yang akan digunakan dalam mendorong terwujudnya visi misi pemerintah Kabupaten Sinjai.

"Jadi kesembilan ranperda ini sebelumnya telah kita bahas melalui pansus, dimana 7 ranperda dibahas oleh tiga pansus dan 2 ranperda inisiatif dibahas oleh satu pansus," katanya.

Setelah rapat pleno ini Lanjut Andi Zainal, akan diparipurnakan untuk diserahkan kembali ke Pemerintah Kabupaten Sinjai, setelah itu pemda melakukan evaluasi ke pemerintah pusat dan jika ada perbaikan maka dilakukan kembali pengharmonisasian untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan dearah. (Asdar)
Komentar

Tampilkan

  • Sembilan Perda Akan Disahkan DPRD Sinjai
  • 0

Terkini

Iklan