Iklan

Iklan

PWI Soppeng Minta Kapolda Copot Kapolres Sinjai

05 November 2016, 9:36 PM WIB Last Updated 2017-07-04T14:11:17Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng, mengecam pemukulan yang dilakukan oknum polisi kepada wartawan harian Berita Kota Makassar Muh Syahidin saat meliput unjuk rasa 4 November di Kabupaten Sinjai.

Ketua PWI Soppeng Moch Darwis mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi di Sinjai sudah mencederai UU yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.

"Jurnalis yang melakukan peliputan dilindungi undang-undang dalam melaksanakan tugasnya, untuk itu saya meminta Kapolda Sulsel untuk menindak tegas anggotanya dan mencopot Kapolres Sinjai," tegas Darwis

Dirinya menjelaskan, Pasal 8 UU No. 40/1999 tentang Pers jelas menyebutkan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Pasal 4 juga jelas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Di poin 3 pasal yang sama, disebutkan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

2016-11-05_13-38-47"Menurut UU sudah jelas, untuk itu kami meminta Kapolda Sulsel mencopot Kapolres Sinjai, karna yang paling bertanggung jawab atas pemukulan ini, adalah Kapolres Sinjai," tegasnya lagi

Sebelumnya diberitakan Haji Dhidink sapaan akrab Muh Syahidin hendak mengambil gambar saat kericuhan terjadi antara mahasiswa dan aparat Kepolisian.

"Saya mau ambil gambar demo ricuh tapi langsung itu aparat memukul dari belakang, yang pastinya saya kenal orangnya," kata Dhidink yang saat ini di rawat RSUD Sinjai.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka lebam pada bahian mata sebelah kiri.

"Saya akan melapor setelah saya agak baikan, karena saat ini saya masih merasa pusing dan sesak napas setelah ditinju pada bagian perut dan mata. Saya mau visum dulu," ujarnya.

Saat ini, korban sementara di rawat di RSUD Sinjai karena kondisi yang dialami masih kurang baik. (San)
Komentar

Tampilkan

  • PWI Soppeng Minta Kapolda Copot Kapolres Sinjai
  • 0

Terkini

Iklan