RAKYATSATU.COM, PINRANG - Sebanyak 7 pelajar SMP Negeri 5 Kelurahan Maccarawalie Kecamatan Wattang Sawitto Kabupaten Pinrang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap SY, siswa kelas 9 di sekolah itu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang AKP Muhammad Nasir Saat di konfirmasi mengatakan, para siswa yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap rekannya SY akhirnya ditetapkan sebagai tersangka “Mereka ditahan di Mapolres ” kata dia, di Polres Pinrang, Kamis (24/11).
Nasir Menambahkan, meski ketujuh pelaku tersebut ditahan di Mapolres Pinrang. Namun, tetap melakukan aktifitas pendidikannya seperti biasa.
“Setelah pulang sekolah, mereka kembali ke Mapolres," ujarnya
Ketujuh tersangka kasus dugaan penganiayaan itu masing masing IL,YS ,AS, RS, KS , TG dan AD. Mereka diganjar pasal 170 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan.
Sebelumnya AS salah seorang pelaku mengaku kalau ia dan kawan-kawannya sering dipalak oleh korban. Sehingga saat diajak berantem oleh korban, mereka yang sering dipalak, langsung mengeroyok SY.
Informasi yang di himpun Adapun rekan-rekannya yang mengeroyok SY itu, mulai dari kelas 7 hingga kelas 9. Karenanya, SY dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusono untuk mendapatkan perawatan intensif, akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh rekan-rekannya di sekolah itu.(gun)
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pinrang AKP Muhammad Nasir Saat di konfirmasi mengatakan, para siswa yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap rekannya SY akhirnya ditetapkan sebagai tersangka “Mereka ditahan di Mapolres ” kata dia, di Polres Pinrang, Kamis (24/11).
Nasir Menambahkan, meski ketujuh pelaku tersebut ditahan di Mapolres Pinrang. Namun, tetap melakukan aktifitas pendidikannya seperti biasa.
“Setelah pulang sekolah, mereka kembali ke Mapolres," ujarnya
Ketujuh tersangka kasus dugaan penganiayaan itu masing masing IL,YS ,AS, RS, KS , TG dan AD. Mereka diganjar pasal 170 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan.
Sebelumnya AS salah seorang pelaku mengaku kalau ia dan kawan-kawannya sering dipalak oleh korban. Sehingga saat diajak berantem oleh korban, mereka yang sering dipalak, langsung mengeroyok SY.
Informasi yang di himpun Adapun rekan-rekannya yang mengeroyok SY itu, mulai dari kelas 7 hingga kelas 9. Karenanya, SY dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusono untuk mendapatkan perawatan intensif, akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh rekan-rekannya di sekolah itu.(gun)