RAKYATSATU.COM, PINRANG - Tim khusus polres Pinrang dibawah komando Bripka Chaerul Saleh untuk kesekian kalinya Berhasil mengungkap pelaku kejahatan. Kali ini timsus telah menangkap pelaku pencurian perhiasan berupa emas dan uang tunai, Jumat (18/11). sekira jam 13.30 wita,
Penangkapan berawal dari adannya Lasakka yang sementara berada di jalan Salo yang hendak menjual emas.
Dari info tersebut Anggota tim khusus masuk melakukan penyamaran sebagai pembeli, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
" Saat mendapat informasi kita langsung melakukan penyamaran dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya
Saat ditangkap kami sempat kewalahan, karena pelaku tidak mengakui perbuatannya bahwa emas yang dijual sebagai hasil curian.
" kami sempat kewalahan, hingga semua laporan polisi terkait pencurian emas korbannya kita hubungi untuk memastikan barang tersebut hasil curian," katanya
Berkat kerja profesional tim khusus polres Pinrang, akhirnya pelaku Mengaku Kalau emas dan uang tersebut diambilnya di Komplek Rubae, Kecamatan Watang Sawitto di rumah Labbae
Mengatahui keterangan tersebut, tim khusus langsung menuju lokasi kejadian, dan benar dari keterang korban Labbae, sangat berterima kasih
dan mengapresiasi kinerja Polres Pinrang Karena telah mengungkap serta menangkap pelaku,
" Saya tidak tahu kalau rumah saya di bobol oleh pelaku, nanti polisi yang menjelaskan kejadiannya," ujar Lebbae
Berikut hasil barang yang telah diambil dari pelaku berupa tas warna hitam berisi, 4 Cincin emas,2 gelang emas,1 Anting, 1 kalung. Uang 7 jt, Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp30 juta.
Kini pelaku telah diamankan dipolres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Gun)
Penangkapan berawal dari adannya Lasakka yang sementara berada di jalan Salo yang hendak menjual emas.
Dari info tersebut Anggota tim khusus masuk melakukan penyamaran sebagai pembeli, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
" Saat mendapat informasi kita langsung melakukan penyamaran dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya
Saat ditangkap kami sempat kewalahan, karena pelaku tidak mengakui perbuatannya bahwa emas yang dijual sebagai hasil curian.
" kami sempat kewalahan, hingga semua laporan polisi terkait pencurian emas korbannya kita hubungi untuk memastikan barang tersebut hasil curian," katanya
Berkat kerja profesional tim khusus polres Pinrang, akhirnya pelaku Mengaku Kalau emas dan uang tersebut diambilnya di Komplek Rubae, Kecamatan Watang Sawitto di rumah Labbae
Mengatahui keterangan tersebut, tim khusus langsung menuju lokasi kejadian, dan benar dari keterang korban Labbae, sangat berterima kasih
dan mengapresiasi kinerja Polres Pinrang Karena telah mengungkap serta menangkap pelaku,
" Saya tidak tahu kalau rumah saya di bobol oleh pelaku, nanti polisi yang menjelaskan kejadiannya," ujar Lebbae
Berikut hasil barang yang telah diambil dari pelaku berupa tas warna hitam berisi, 4 Cincin emas,2 gelang emas,1 Anting, 1 kalung. Uang 7 jt, Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp30 juta.
Kini pelaku telah diamankan dipolres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Gun)