Iklan

Iklan

30 Tahun Dipasung, Polisi Bawa Kakak Beradik ke Rumah Sakit

19 November 2016, 7:30 AM WIB Last Updated 2017-07-04T14:13:53Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Kisah kakak beradik Hami Binti Baco dan Sabenna Binti
Baco yang dipasung karena menderita gangguan jiwa akhirnya di bawa ke Rumah Sakit Umum La Temmamala Soppeng untuk mendapatkan perawatan.

Warga Kampung Luppang, Dusun Marale, Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau ini, diketahui telah dipasung oleh keluarganya selama kurang lebih 30 tahun lamanya.

Keduanya tidak mendapatkan perawatan medis karena pendapatan keluarga yang minim dan tidak mendapatkan realisasi bantuan dari Pemerintah.

Menindaklanjuti kejadian itu, sekira pukul 16.00 Wita Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng bersama Anggota Polres Soppeng dalam hal ini Polsek Lilirilau membawa keduanya ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan.

"Dari informasi keluarga, korban sudah sering didata dan dicek oleh Pemdes dan Puskesmas, namun belum mendapatkan bantuan," kata Kapolsek Lilirilau AKP Syamsul Safar, Jumat (18/11).

Lanjut Syamsul, kedua warga yang mengalami gangguan jiwa ini sudah berada di Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Tadi kita langsung koordinasi dengan Kades Paroto dan Puskesmas untuk bantuan Mobil Ambulance dan kami bawa korba ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan," ucapnya.

Untuk diketahui, perjalanan mengantara kedua korban ke Rumah Sakit Umum La Temmamala Soppeng dikawal oleh personil Polsek Lilirilau. (san)

Komentar

Tampilkan

  • 30 Tahun Dipasung, Polisi Bawa Kakak Beradik ke Rumah Sakit
  • 0

Terkini

Iklan