RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Rapat paripurna pendapat fraksi fraksi DPRD Soppeng dengan Pemkab Soppeng ,tentang penataan kelembagaan daerah Kabupaten Soppeng dan kajian akademik dan rancangan peraturan pemerintah no 18 tahun 2016, di ruang rapat paripurna DPRD Soppeng, Selasa (8/11)
Dalam pembahasan tersebut ,5 fraksi DPRD Soppeng yakni Fraksi PDIP,Golkar,Gerindra,PPP dan Fraksi Amanah Bersatu menyetujui Ramperda penataan kelembagaan yang diajukan pihak Pemkab Soppeng untuk menjadi Perda. Sementara jadwal Bamus DPRD,Perda ini disyahkan Selasa malam 8/11/2016.
Hasil perbaikan rancangan perturan daerah dan naskah akademik pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Soppeng yang diturunkan Tipenya sebagai wujud efisiensi sebanyak 9 Tipe yakni
1.Dinas Komunikasi dan Informatika dari A,turun menjadi Tipe B.
2.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dari Tipe A,turun menjadiTipe B
3.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari Tipe C pola maksimal turun menjadi Tipe C pola minimal hanya 2 bidang.
4.Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Tipe B turun menjadi Tipe C.
5.Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari Tipe B turun menjadi Tipe C
6.Dinas Pemuda dan Olahraga dari Tipe B turun menjadi Tipe C
7.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ,ESDM dari Tipe B,turun menjadi Tipe C
8.Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dari Tipe B,turun menjadi Tipe C
9.Kecamatan Citta Tipe A,turun menjadi Tipe B.
Hadir dalam rapat pendapat fraksi Fraksi DPRD Soppeng dengan Pemkab Soppeng yakni,Wakil Bupati Soppeng,Sekda,para kepala SKPD,Camat,Lurah dan Kades se Kabupaten Soppeng (**)
Dalam pembahasan tersebut ,5 fraksi DPRD Soppeng yakni Fraksi PDIP,Golkar,Gerindra,PPP dan Fraksi Amanah Bersatu menyetujui Ramperda penataan kelembagaan yang diajukan pihak Pemkab Soppeng untuk menjadi Perda. Sementara jadwal Bamus DPRD,Perda ini disyahkan Selasa malam 8/11/2016.
Hasil perbaikan rancangan perturan daerah dan naskah akademik pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Soppeng yang diturunkan Tipenya sebagai wujud efisiensi sebanyak 9 Tipe yakni
1.Dinas Komunikasi dan Informatika dari A,turun menjadi Tipe B.
2.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dari Tipe A,turun menjadiTipe B
3.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari Tipe C pola maksimal turun menjadi Tipe C pola minimal hanya 2 bidang.
4.Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Tipe B turun menjadi Tipe C.
5.Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari Tipe B turun menjadi Tipe C
6.Dinas Pemuda dan Olahraga dari Tipe B turun menjadi Tipe C
7.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ,ESDM dari Tipe B,turun menjadi Tipe C
8.Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dari Tipe B,turun menjadi Tipe C
9.Kecamatan Citta Tipe A,turun menjadi Tipe B.
Hadir dalam rapat pendapat fraksi Fraksi DPRD Soppeng dengan Pemkab Soppeng yakni,Wakil Bupati Soppeng,Sekda,para kepala SKPD,Camat,Lurah dan Kades se Kabupaten Soppeng (**)